DPRD Kotabaru Paripurnakan 3 Raperda Inisiatif

realita.co
Rapat Paripurna masa persidangan ke -10 tahun sidang 2023/2024, Senin (16/10/2023). Foto: hai

KOTABARU (Realita)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke -10 tahun sidang 2023/2024, Senin (16/10/2023).

Rapat Paripurna yang gelar tersebut, tentang penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Baca juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi

Dalam pelaksanaanya dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua II H Muhammad Arif, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.

Di antara tiga Raperda tersebut yaitu, Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN

Suji Hendra Ketua Bepemperda DPRD Kotabaru dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Raperda ketahanan keluarga itu dalam konteks pembangunan sosial, terus untuk Raperda pemberdayaan petani untuk mendukung pencapaian pembangunan ekonomi, dan Raperda pendidikan Pancasila untuk lebih menajamkan dan menanamkan tentang ideologi Pancasila.

“Mudahan secepatnya tiga buah Raperda ini dapat menjadi Perda untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP

Turut hadir dalam rapat paripurna, Danlanal Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Kajari Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru dan seluruh kepala SKPD Pemkab Kotabaru.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru