JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023) hari ini
Pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri setelah Ketua KPK tersebut mangkir pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu.
Baca juga: Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Firli Minta Jadwalnya Diundur
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan tak yakin Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) hari ini.
Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo terus didalami Polda Metro Jaya.
Terbaru giliran tiga pejabat Kementerian Pertanian dipanggil hari ini Senin (23/10/2023).
Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Firli Bahuri diketahui dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Firli Menawar, Minta Diperiksa di Bareskrim
“Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” ujar Novel kepada awak media, Senin (23/10/2023).
Novel Baswedan mengingatkan agar Firli Bahuri kooperatif bisa mencontohkan taat proses hukum.
Anggota satgas pencegahan korupsi Mabes Polri itu pun meminta penyidik mengantisipasi mangkirnya Firli.
Baca juga: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polisi Sudah Periksa 52 Orang
“Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel.
Diketahui, seharusnya Firli diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu, tetapi dia mangkir alias tidak hadir dengan dalih masih harus menjalani tugas ketika itu.
Penyidik Polda Metro Jaya lalu melayangkan kembali panggilan yang kedua agar hadir pemeriksaan Selasa hari ini.cn
Editor : Redaksi