OoJAKARTA- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan 4 pimpinan KPK dalam perkara pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. (Keempat-empatnya) iya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11).
Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi
Ade mengungkapkan, mulai Senin (27/11) hingga sepekan ke depan, penyidik telah menjadwalkan rencana penyidikan lanjutan usai penetapan Firli sebagai tersangka.
"Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka termasuk pemeriksaan terhadap para ahli," jelas Ade.
Namun, Ade tidak menyebutkan secara jelas agenda-agenda yang telah dijadwalkan itu.
"Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Ditahan usai Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Tersenyum Sumringah
Lantas, kapan Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka?
Ade mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan setelah keempat pimpinan KPK lainnya itu diperiksa. Namun ia tidak menyebutkan tanggal pemeriksaannya.
"Sebelum pemanggilan saudara FB (pemeriksaan 4 Pimpinan KPK) selaku tersangka," tutur Ade dikutip dari Kumparan.
Baca Juga: Diperiksa Hampir 11 Jam, Firli Tak Ditahan
Firli sendiri ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11). Penetapannya sebagai tersangka kasus ini dilakukan setelah lebih dari sebulan perkara ini naik penyidikan.
Meski jadi tersangka, Firli belum ditahan. Alasannya?
"Jadi rekan-rekan sekalian, upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik. Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Ade.ran
Editor : Redaksi