Kesaksian Mantan Ajudan, Firli Minta Rp 50 M ke SYL untuk Hapus Kasusnya

JAKARTA - Dari kesaksian orang dekat Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini terungkap benang merah peran Firli Bahuri dalam kasus 'peras-memeras' duit gede. Dikatakan di ruang sidang bahwa Firli berperan minta duit ke SYL untuk menghapus kasusnya dari kantor antikorupsi.

Informasi-informasi ini berasal dari kesaksian Panji Hartanto, ajudan Syahrul Yasin Limpo yang dulu masih menjabat Menteri Pertanian. Waktu-waktu dulu, Panji selalu 'nempel' Syahrul sehingga dia tahu apa yang terjadi langsung dengan mata-kepala sendiri. Kesaksiannya penting di kasus ini.

Baca Juga: Prapid Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel, PMJ: Bukti Penyidik Gabungan Profesional

Panji dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 17 April 2024. Menjawab pertanyaan hakim, Panji mengonfirmasi dan mengungkap bahwa Firli sempat meminta duit Rp 50 miliar ke Syahrul.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (kesaksian Panji) harus dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum untuk memperkuat sangkaan terhadap Firli. Saat ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengusut dugaan perkara korupsi suap pemerasan atau gratifikasi Firli yang terkait dengan Syahrul Yasin Limpo," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Tak Ditahan usai Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Tersenyum Sumringah

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan Firli, yaitu SYL diduga memberikan uang ke Firli agar perkaranya tidak diusut di KPK. Perkara Firli kemudian diusut Polda Metro Jaya tetapi sampai kini belum jelas karena berkas perkara masih bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan, ditambah Firli juga belum ditahan.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru