MADIUN (Realita) – Warga di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun mengaku sudah sejak lama mengetahui adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki dalam satu keluarga kepada gadis berumur 17 tahun.
Realita.co mencoba mewawancarai tetangga korban secara eksklusif, Selasa (24/10/2023). Warga berinisial M begitu terbuka menceritakan kisah pilu yang dialami Bunga (nama samara). M mengaku sudah mengenal Bunga semenjak usianya masih kecil. Namun, sekitar tiga tahun belakangan M mulai sering di curhati oleh Bunga perihal masalahnya. “Saya kenal sejak Bunga masih kecil,” katanya.
Baca juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok
Kepada M, bunga mengaku sering mengalami kekerasan seksual. Yang mulanya hanya diraba-raba, kemudian disetubuhi oleh ayah kandung, kakek, dan pamannya sendiri. Bahkan tidak jarang Bunga juga mengalami penganiayaan.
“Tetangga itu sudah tau semuanya. Tetapi takut berurusan dengan keluarganya. Makannya tetangga mau melapor juga nggak berani. Apalagi keluarganya ada yang pengacara,” ujarnya.
Selain itu, lanjut M, setahun yang lalu Bunga sempat kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan perlakuan keluarganya. Namun, ditemukan warga dan kemudian dijemput oleh keluarganya.
“Pas kabur dari rumah ditemukan oleh teman saya. Tetapi keluarganya tau dan dibawa pulang lagi. Katanya mau diurus sendiri sama keluarganya,” ujarnya.
Sebenarnya, kasus ini sudah pernah dilakukan mediasi oleh pihak desa bersama Bhabinkambtibmas, maupun Bhabinsa. Tetapi keluarga berdalih akan menyelesaikannya sendiri. Sehingga pihak terkait mengembalikan Bunga kepada keluarganya.
Baca juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
“Dulu pernah dimediasi, cuma mental. Ya sudah biar keluarga yang menangani. Waktu itu mikir kita bisa selesai,” terangnya.
Tetapi pada kenyataanya, perlakuan bejat terus dilakukan. Hingga akhirnya warga dan LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) melaporkan kasus ini ke Polres Madiun.
“Yang jelas dengan kasus ini warga disana sangat mendukung sekali untuk dibongkar,” tambah M.
Diberitakan sebelumnya, Bunga warga Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun didampingi LSM WKR dan warga mendatangi Satreskrim Polres Madiun untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan, Senin (23/10/2023) malam.
Baca juga: LBH Megachile Dorsata Desak Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Anak SD Umur 8 Tahun
Koordinator LSM WKR, Budi Santoso mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari warga jika menemukan seorang gadis yang belakangan diketahui bernama Bunga. Gadis tersebut nampak ling-lung saat ditemukan di salah satu Masjid yang ada di Desa Kertobanyon. Setelah diinterogasi oleh warga, Bunga mengaku jika telah dicabuli oleh ayah kandung, kakek, hingga pamannya sendiri.
Pencabulan ini, terjadi sejak 1 Agustus hingga 5 Agustus 2023 lalu. Secara bergiliran, Bunga yang hanya seorang lulusan SMP dicabuli oleh keluarganya sendiri. Lantaran merasa tidak tahan, Bunga memilih melarikan diri dan bertahan hidup secara berpindah-pindah tempat.
Selama ini Bunga tinggal serumah bersama keluarga dari ayah kandungnya. Lantaran ibu korban telah menikah lagi sejak Bunga dilahirkan. adi
Editor : Redaksi