JALANNYA pemerintahan tidak boleh sembarangan. Semuanya harus berdasarkan aturan. Segala sesuatunya juga selalu diawasi. Mulai dari penggunaan anggaran maupun hasil kinerjanya. Pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang bisa mengelola anggaran negara yang dipercayakan dengan baik serta menghasilkan manfaat kepada masyarakat. Setiap kepala daerah pastinya akan berupaya mewujudkan itu. Apapun program yang dijalankan, ujunganya adalah memberikan manfaat kepada masyarakat.
Artinya, hadirnya pemerintah harus dirasakan masyarakat. Di bidang apapun. Terkait apapun. Pemerintah Kota Madiun juga selalu berupaya mewujudkan itu. Pembangunan fisik di kota kita harus cepat, tepat, dan bermanfaat. Cepat dalam proses pengerjaan dan tepat dalam kegunaan fungsi yang dihasilkan. Tatkala keduanya dilakukan, maka manfaatnya juga segera dapat dirasakan masyarakat. Lagi-lagi, muaranya adalah masyarakat. Pemerintah memang hadir untuk melayani masyarakat. Sering saya katakan, ASN bukan ndoro. ASN itu pelayan masyarakat. Harus melayani, bukan dilayani.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Pelayanan pemerintah dikatakan berhasil tatkala masyarakat yang dilayani ini merasa kepuasaan. Artinya, sebagus apapun program yang dijalankan pemerintah, kalau masyarakat tidak puas, ya tidak ada artinya. Jadi tolak ukurnya adalah kepuasaan masyarakat. Alhamdulillah, masyarakat Kota Madiun cukup puas dengan kinerja Pemerintah Kota Madiun. Itu bukan pendapat pribadi. Bukan pendapat saya sebagai wali kota. Itu merupakan hasil dari Survei Kepuasaan Masyarakat (SPM) terhadap kinerja pemerintah. Nilai Indek Kepuasaan Masayarakat (IKM) di kota kita tahun ini mencapai 88,028 poin. Itu meningkat 1,064 poin dibanding tahun sebelumnya.
Setiap tahun kita memang melakukan survei kepuasaan masyarakat. Survei ini dilakukan pihak ketiga. Lingkup Pemerintah Kota Madiun tidak boleh melakukan survei secara mandiri. Tentu biar hasilnya tidak manipulatif. Kalau dilakukan internal Pemkot Madiun, hasilnya bisa saja dimainkan. Alasannya klasik, asal bapak senang. Makanya, survei ini harus dilakukan pihak lain yang memang berkompeten di bidang survei.
Untuk 2023 ini survei dilakukan PT Cemerlang Statistika Indonesia (CSI). PT CSI memenangkan tender untuk pekerjaan tahun ini. Pada sebelumnya, pelaksanaan SKM dimenangkan PT Kokek.
Survei tahun ini dilakukan dari 17 Juli sampai 15 September lalu. Setidaknya, ada 70 instansi yang menjadi objek survei. Ini terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), kelurahan, dan juga perusahaan umum daerah. Survei tidak hanya dilakukan kepada petugas di instansi terkait. Tetapi juga kepada masyarakat yang setidaknya pernah mendapatkan pelayanan di instansi tersebut. Dari 70 instansi yang disurvei tersebut kemudian muncul nilai masing-masing. Setelah diakumulasi, maka muncul IKM untuk Pemerintah Kota Madiun.
Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur lingkup Pemerintah Kota Madiun yang sudah berupaya keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu terbukti dari meningkatkan nilai IKM di sebagian besar OPD tersebut. Nilai terendah ada di angka 84 poin. Sementara nilai tertinggi di angka 94 poin. Nilai tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nilai tertinggi IKM 2022 hanya 91 poin. Pun, juga terjadi pergeseran peraih sepuluh OPD dengan nilai IKM tertinggi. Tahun lalu OPD dengan IKM tertinggi diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 91,410 poin. Sementara pada tahun ini, nilai tertinggi diraih Kecamatan Taman dengan nilai 94,45 poin.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Artinya, ada persaingan untuk semakin memberikan pelayanan yang terbaik. Tentu saja ini hal yang baik. Ini juga perintah agama. Bukankah kita wajib selalu berlomba dalam hal kebaikan. Apalagi, berlomba dalam urusan melayani masyarakat. Ini bukan sekedar menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan. Tetapi ada urusan menyiapkan bekal untuk kehidupan yang akan datang.
Peningkatan nilai IKM ini tidak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, IKM kota kita selalu mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir. IKM Kota Madiun pada 2020 mencapai 85,501 poin. Sementara IKM 2021 mencapai 86,456 poin. Capaian itu kembali mengalami peningkatan pada 2022 lalu dengan nilai 86,964. Sementara di tahun ini melejit di angka 88,028 poin. Artinya, ada kepuasaan masyarakat yang signifikan. Urusan peningkatan pelayanan ini memang hal penting. Bahkan, selalu menjadi perhatian. Nilai IKM di kota kita baik karena memang ASN kita sudah tidak mengacu jam kerja. Tetapi berdasar jam hasil kerja.
ASN di kota kita tidak hanya bekerja di jam kerja. ASN kota kita bekerja jam berapapun tanggung jawab pekerjaan memanggil. Nyaris si setiap OPD di Kota Madiun selalu ada petugas yang standby 24 jam setiap hari. Artinya, saat sewaktu-waktu masyarakat dibutuhkan, kita siap. Pelayanan tidak menunggu jam kerja berlangsung. Saat itu juga langsung bisa terlayani, permasalahannya pun teratasi. Masyarakat bisa kembali tersenyum bahagia. Bisa tersenyum puas.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Bagi saya inilah prestasi memikat yang sesungguhnya. Buat apa kita bangun infrastruktur sana-sini kalau masyarakat tidak bisa merasakan manfaatnya.
Buat apa kita jalankan program yang canggih kalau pada akhirnya membuat bingung masyarakat. Buat apa kita raih beragam penghargaan dan prestasi kalau pada akhirnya masyarakat tidak puas. Penghargaan dan prestasi memang menjadi bukti, tetapi kepuasaan masyarakatlah yang menjadi kunci. Hadirnya pemerintah ini harus semakin dapat dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat. Indikator keberhasilannya jelas. Kepuasan masyarakat.
Penulis adalah Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd
Editor : Redaksi