Pemkot Madiun Tambah Lima Taman RTH

realita.co
Wali Kota Madiun, Maidi saat meresmikan salah satu RTH di Kota Madiun. Foto: Adi

MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun kembali menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kali ini, tercatat ada lima RTH yang diresmikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi, Jumat (17/11/2023).

RTH tersebut, yakni di jalan Candi Sewu, RTH Bumi Mas jalan Letkol Suwarno, jalan Gegono Manis, jalan Jalak dan RTH Merak Indah di jalan Elang II. “Setelah diresmikan kita harapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Maidi.

Baca juga: Sidang Tipikor Maidi: Saksi Sebut Komitmen Fee Proyek Digunakan untuk Pondok hingga Proyek TPA Winongo

Orang nomer satu di Kota Pendekar ini mengaku, rata-rata lokasi RTH dulunya merupakan tempat yang kumuh. Kini diperbaiki dan dipercantik agar dapat dimanfaatkan oleh warga. Pun, ia berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas RTH yang telah disediakan. Lantaran, pengelolaan hingga pemanfaatan nantinya menjadi tanggungjawab warga.

"Harapanya dengan ini, masyarakat sejahtera, masyarakat senang. Kita seorang Walikota harus melayani bukan dilayani, selalu melayani masyarakat itu yang terpenting," ujarnya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Maidi Digelar, Sekda Kota Madiun dan Mantan Kadis PUPR Masuk Daftar Saksi

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun (Disperkim) Kota Madiun, Jemakir mengatakan, tahun ini pembangunan RTH sudah mencapai 77 titik lokasi yang tersebar diwilayah Kota Madiun. Keberadaan RTH salah satunya juga untuk mengoptimalisasi aset daerah agar dapat menjadi lokasi perekonomian,  sosial, dan edukasi bagi warga.

Baca juga: Tiga Kali Sidang, JPU Nilai Dugaan Korupsi Berkedok CSR TPA Winongo Mulai Terungkap

"Sasaran pembangunan RTH ini adalah bisa berfungsi untuk kegiatan ekonomi, kegiatan sosial dan kegiatan pendidikan," katanya.adv/adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru