KABUPATEN BEKASI (Realita)- Dugaan Peredaran rokok tanpa cukai yang marak di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya Kecamatan Serang Baru dan Cibarusah, harus menjadi perhatian serius aparatur penegak hukum, dan sejumlah stake holder lain, pasalnya sudah berapa juta batang rokok yang diduga beredar tanpa memiliki pita cukai resmi yang beredar di warung-warung kecil di masyarakat.
Dalam kasus dugaan rokok tanpa memiliki pita cukai resmi yang beredar khususnya di Kabupaten Bekasi akhirnya mendapat reaksi keras dari Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Serang Baru, Muhammad Budi Yuwono, dirinya akan menindak lanjuti informasi yang berkembang melalui media massa.
Baca juga: Opsen Pajak Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun
"Waalaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh, terimakasih bang atas informasinya, punten ijin nanti anggota kami cek kelapangan dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Budi ketika di konfirmasi wartawan, Minggu sore (19/11/2023).
Sebelumnya warga RT 001/RW 001 Kampung Limo, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang pada Sabtu siang, (18/11) sekira pukul 14.00 WIB dihebohkan dengan penemuan rokok ilegal dalam skala besar dibawa dua orang kurir yang status satu anaknya masih dibawah umur, duduk disebuah warung kecil yang terdapat pom mini.
Menurut informasi yang diterima wartawan dari pemilik warung,DN (16)
sang kurir bersama temannya berboncengan motor akhirnya singgah untuk membeli sebuah bensin tapi tidak memiliki uang cas, yang akhirnya si DN di tinggal bersama dua tas besar yang ternyata berisi rokok tanpa cukai dalam jumlah besar berbagai merk.
"Mereka tadi kehabisan bensin, dan akhirnya singgah di warung saya untuk isi bensin, karena tidak bawa uang, temannya yang satu pergi meninggalkan (Red- DN) untuk mengambil uang," ucap pemilik warung di lokasi kejadian.
Temannya melarikan diri ketika hendak diwawancarai, DN (16) mengaku bertugas sebagai pengantar rokok tanpa cukai. Menurut dirinya dalam seminggu, tiga kali ia mengantarkan ke sejumlah wilayah. Dirinya berdalih tidak mengetahui bahwa perbuatannya tersebut melanggar dan merugikan negara.
"Saya tidak tahu bang, saya hanya mengirim, dan rokok tersebut dikirim kerumah melalui paket," ucap DN dalam keterangannya.
DN mengaku, mendapat upah ketika setiap dirinya mengirim rokok tersebut, tiga kali dalam seminggu ke jalur yang ia biasa disitribusikan dengan bermacam-macam merk rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi sesuai ketentuan negara.
Baca juga: Kenaikan Pajak Reklame Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Tak Beratkan Pengusaha
"Ia bener ini rokok tanpa cukai, ada sejumlah merk rokok kaya S MILD, Sultan, Anoa dan masih banyak lagi, dan 3 kali dalam Seminggu ia mendistribusikan ke konsumennya," katanya.
Disinyalir wilayah Serang Baru dan Cibarusah adalah salah satu target market bagus dugaan peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Yayan Ketua RW 01 mengatakan di lokasi tempat warga menemukan penyuplai besar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan Bogor.
"Ada warga saya lapor ke rumah, didepan ada ramai-ramai, ternyata yang saya lihat adalah orang bawa rokok tanpa cukai dalam tas," terangnya.
Dua bulan sebelumnya,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi rokok ilegal di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Sesuai UU
Subkoordinator Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Mulnadiantoro mengatakan,
"Sosialisasi bahaya rokok ilegal ini merupakan program kolaboratif. Dengan tujuan mengedukasi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya awak media mendapatkan informasi bahwa menurut keterangan warga, ada sosok suplier besar yang bernama A**L di balik dugaan peredaran rokok tanpa di lengkapi pita cukai yang berdomisili Serang Baru.
"Warga udah banyak yang tahu dia bos rokok tanpa cukai disini, dia punya orang kepercayaan untuk ngurus-ngurus, udah gak aneh nama dia di lingkungan," terang warga sekitar tak jauh dari tempat tinggalnya.
Sampai berita ini diturunkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo ketika dikonfirmasi wartawan, belum merespon terkait adanya dugaan peredaran rokok ilegal dalam skala besar di wilayah hukumnya.tom
Editor : Redaksi