JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Mereka telah ditangkap pada 7 Juli 2021.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 0,78 narkotika jenis sabu dan alat hisap, bong. Namun dalam jumpa pers, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak diperlihatkan.
Baca juga: Dikabarkan Akan Cerai, Kening Nia Ramadhani Dicium Ardi
Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika saat ini Nia dan Ardi tengah menjalani tes rambut.
Baca juga: Divonis Penjara 1 Tahun, Nia Ramadhani Teteskan Air Mata
"Lagi tes rambut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diketahui, kronologinya, sekitar pukul 9.00 WIB, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudara RA sering menggunakan sabu-sabu bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan.
Baca juga: Ngaku Sudah Sembuh, Nia Ramadhani Minta Hukumanya Diperingan
Kemudian dilakukan pendalaman atau surveillance berhasil mengamankan inisial ZN. Dia merupakan sopir atau pembantu dari keluarga RA atau AAB. Kemudian, saat saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.
Editor : Redaksi