CILEGON (Realita) - Komisi Pemilihan Umum kota Cilegon mengangkat tema "Peran Strategis Media dalam Menyajikan Informasi Kepemiluan yang Akurat untuk Meminimalisir Hoaks pada Pemilu 2024" dalam acara yang digelar di Aula The Royale Krakatau.
Kehadiran Kapolres Cilegon, Bawaslu, dan KPU menambah keberagaman peserta.
Baca juga: KPU Kota Batu Pertama Kalinya Adakan Sosialisasi Bersama Forum Inklusi Kota Batu
Dalam sambutannya, Agung Firmansyah dari Divisi Hukum KPU menegaskan pentingnya peran media yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. "Media harus mampu menyaring informasi hoaks dengan berbasis bukti dan data," ujar Agung.
Iptu Ahmad Miftahusururi, Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Cilegon, menyoroti dampak berita bohong atau hoaks terhadap penyelenggara dan pemerintah. Pernyataan ini muncul dalam kegiatan "Peran Strategis Media dalam Penyebaran Informasi Kepemiluan yang Akurat untuk Meminimalisir Hoaks pada Pemilu 2024" di Hotel Royale Krakatau pada Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: KPU Kotabaru Lakukan Rapat Koordinasi
Miftah menjelaskan perbedaan antara hoaks dan berita bohong, di mana hoaks merujuk pada informasi yang belum tentu benar ketika dipublikasikan, sementara berita bohong adalah informasi palsu yang dapat dikenakan pidana.
"Media diharapkan dapat membantu mengurangi berita hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2024, dengan melakukan verifikasi informasi sebelum disiarkan," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu
Ia menekankan bahwa integritas informasi, pemberitaan objektif, dan lingkungan informasi yang sehat adalah kunci peran media dalam mendukung Pemilu 2024.
"Kewajiban rekan media untuk melakukan verifikasi informasi sangat penting guna menghindari berita yang tidak terbukti kebenarannya, terutama bagi pemilih pemula," tegasnya kepada para peserta, yang mayoritas merupakan wartawan se-Kota Cilegon.Fauzi
Editor : Redaksi