KOTABARU (Realita)- Polres Kotabaru menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, Selasa (9/1/2024) di Aula Mathilda Kalsel.
Puncak kebahagiaan terjadi di Aula Mathilda Polda Kalsel, di mana Wakil Kepala kepolisian polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H, dengan penuh kebanggaan menerima penghargaan tersebut. Prestasi ini menandai komitmen Polres Kotabaru dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca juga: Dit.Binmas Polda Kalsel Lakukan Giat Asestesi dan Monitoring Almatsus
Kompol Agus Rusdi Sukandar mengungkapkan Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga cerminan dari dedikasi dan profesionalisme Polres Kotabaru dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi semangat bagi jajaran Polres Kotabaru tetapi juga memotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Ini Lima Langkah Strategis Kapolres Kotabaru Sebagai Pedoman Kerja
"Dengan adanya prestasi ini, diharapkan masyarakat Kotabaru semakin percaya dan merasa aman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres setempat. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan bersama," ungkapnya
Baca juga: Sat Pol Airud Polres Kotabaru Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Carnopen/Jenith
"Penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru dari Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dan berkarya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selamat kepada Polres Kotabaru atas pencapaian gemilang ini," pungkasnya.hai
Editor : Redaksi