KOTABARU (Realita) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru mengamankan tujuh kapal nelayan asal Kabupaten Tanah Bumbu yang terbukti menggunakan alat tangkap ilegal di perairan Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara. Dalam operasi yang digelar Jumat (7/3) lalu, petugas juga menyita lima ton ikan hasil tangkapan serta tujuh unit alat tangkap yang dilarang.
Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Kusnandar, dalam konferensi pers di Mapolres Kotabaru, Selasa (18/3), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan patroli intensif Satpolairud.
"Operasi ini telah kami rencanakan sejak satu bulan lalu. Awalnya, kami mengamankan dua kapal, kemudian dalam penyisiran lebih lanjut, ditemukan lima kapal lainnya yang juga menggunakan alat tangkap ilegal," ujarnya.
Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menjelaskan bahwa alat tangkap yang digunakan para nelayan ini tergolong destruktif karena dapat merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang.
"Alat tangkap ini menggunakan metode yang tidak selektif, sehingga ikan-ikan kecil ikut terjaring dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut. Selain itu, alat ini merusak terumbu karang yang menjadi habitat ikan," jelasnya.
Menurut pengakuan para nelayan, mereka terpaksa mencari ikan di perairan Kotabaru karena stok ikan di wilayah asal mereka, Tanah Bumbu, semakin menipis akibat eksploitasi berlebihan dan penggunaan alat tangkap yang sama.
"Kami tahu ini dilarang, tapi kalau tidak begini, sulit untuk mendapatkan ikan. Di tempat kami, sudah sulit mencari ikan dengan cara biasa," ujar salah satu nahkoda berinisial S (48).
Pelanggaran Hukum dan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Ketujuh nahkoda kapal kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
"Kami tetap mengutamakan langkah preventif dengan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan agar mereka beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Namun, jika masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas," tegasnya.
Kasat Polairud AKP Shoqif memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian perairan Kotabaru.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar perairan Kotabaru tidak lagi menjadi sasaran eksploitasi oleh kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas," pungkasnya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan para nelayan semakin sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut demi keberlanjutan usaha perikanan di masa depan.hai
Editor : Redaksi