JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons kejadian ketika seorang perempuan meneriaki calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat berlangsung Debat Ketiga Pilpres, Minggu, 7 Januari 2024.
"Yang jelas itu memang orangnya berada di kursi undangan. Jadi, undangannya kan mau tidak mau dari KPU," kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Baca juga: Soal Prabowo, Anies: Nggak Usah Jelek-jelekin Lawan
Kendati begitu, hingga kini, KPU mengaku belum mengetahui identitas perempuan yang mengaku tamu undangan tersebut.
Mellaz menegaskan, sikap perempuan itu sudah ditindak langsung di lokasi, karena perbuatannya dapat dianggap sebagai kebencian dan menjatuhkan seseorang.
Perempuan itu langsung diminta berpindah tempat karena kelakuannya itu. Setelah jeda iklan, perempuan tersebut sudah tak duduk di sana.
Baca juga: Pengancam Tembak Ditangkap, Anies: Semoga Masih Bisa Dibina
"Jadi gini, semua tim paslon kan ada pendukungnya, nah, kemudian situasi di dalam forum kan ada dinamikanya, tetapi kasus-kasus yang spesifik kan kami harus dalami lebih lanjut," kata Mellaz.
Sebelumnya beredar video seorang perempuan mengolok-olok Anies Baswedan saat sesi debat masih berlangsung. Perempuan itu meneriaki Anies "bacot".
Baca juga: Pria yang Ancam Menembak Anies Baswedan, Ditangkap Polisi di Jember
Setelah itu dia dihampiri oleh petugas tetapi ia mengaku tamu undangan.
Editor : Redaksi