SURABAYA (Realita)- Di masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM darurat masih berjalan, sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi.
Dari pantauan Realita.co di lokasi, Senin (12/7/2021), terlihat 4 pemuda dan 1 pemandu lagu sedang memasuki warung tersebut tanpa mematuhi protokol kesehatan. Warung remang-remang tersebut selain menyediakan miras juga menyediakan tempat karaoke.
Baca juga: Puluhan Warung Esek-Esek di Pasar Janti Ponorogo Diratakan, Pasca Sejumlah Pekerja Positif HIV
Tak hanya tempat itu, ada 3 warung remang-remang yang beroperasi tanpa adanya penindakan.
Baca juga: Jadi Sarang HIV, PT KAI Bongkar Warung Esek-Esek di Ponorogo
Sebut saja S, salah satu pemandu lagu di warung remang - remang tersebut mengatakan jika tempat tersebut aman dari penindakan PPKM darurat.
"Tenang mas, disini aman kok, kalau ada operasi pasti kelihatan dan pasti di telpon," ujar S, pemandu lagu di warung remang - remang.
Baca juga: 13 PSK Terjangkit HIV, Warung Siman Ponorogo Ditutup Paksa
S menambahkan bahwa, warung tersebut tutup hingga jam 3 pagi. Meskipun penerapan PPKM darurat hanya di perbolehkan beroperasional atau buka hingga pukul 20.00 Wib.sd
Editor : Redaksi