SURABAYA (Realita)- Di masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM darurat masih berjalan, sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi.
Dari pantauan Realita.co di lokasi, Senin (12/7/2021), terlihat 4 pemuda dan 1 pemandu lagu sedang memasuki warung tersebut tanpa mematuhi protokol kesehatan. Warung remang-remang tersebut selain menyediakan miras juga menyediakan tempat karaoke.
Baca juga: Soal Warung Esek-Esek Demangan, DPRD Ponorogo: Penutupan Harus Selektif
Tak hanya tempat itu, ada 3 warung remang-remang yang beroperasi tanpa adanya penindakan.
Baca juga: Emak-Emak di Lamongan Curhat terkait Maraknya Warung Remang-Remang
Sebut saja S, salah satu pemandu lagu di warung remang - remang tersebut mengatakan jika tempat tersebut aman dari penindakan PPKM darurat.
"Tenang mas, disini aman kok, kalau ada operasi pasti kelihatan dan pasti di telpon," ujar S, pemandu lagu di warung remang - remang.
Baca juga: Bikin Resah, Warga Tuntut Warung Esek-Esek Demangan Ponorogo Ditutup
S menambahkan bahwa, warung tersebut tutup hingga jam 3 pagi. Meskipun penerapan PPKM darurat hanya di perbolehkan beroperasional atau buka hingga pukul 20.00 Wib.sd
Editor : Redaksi