KPU Kota Batu Segera Lantik Ribuan Anggota KPPS dan Bimtek

realita.co
KPU Kota Batu akan segera melantik 4.277 anggota KPPS dan Bimtek. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu akan segera melantik sebanyak 4.277 anggota  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Selain pelantikan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 desa/kelurahan juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pelaksanaan tugas KPPS di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU Kota Batu Pertama Kalinya Adakan Sosialisasi Bersama Forum Inklusi Kota Batu

Untuk mematangkan hal tersebut, KPU Kota Batu menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) kepada PPK dan PPS se-Kota Batu, Selasa (23/1/2024) di Hotel Samara. 

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa kegiatan TOT ini sebagai ajang persiapan dan internalisasi pemahaman kepada seluruh badan ad-hoc.

“Pagi ini, KPU Kota Batu melaksanakan TOT. Dalam hal ini, panjenengan nanti dituntut sudah harus bisa menyampaikannya (hasil TOT) kepada KPPS,” ujarnya.

Baca juga: KPU Kotabaru Lakukan Rapat Koordinasi

Heru menegaskan, bimtek yang dilakukan PPS pada 25 Januari tidak mungkin bisa menuntaskan internalisasi pemahaman kepada KPPS. Oleh karena itu, perlu strategi pendalaman materi melalui forum yang berkelanjutan. 

“Nanti (silakan) diformulasikan (strategi internalisasi) karena tidak mungkin dalam satu hari selesai. Kita akan lanjutkan dengan pendalaman-pendalaman, nggak usah banyak-banyak, dikelompokkan melalui PPS. Itu salah satu formulasinya,” tegasnya.

Sementara, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina berpesan agar setiap anggota PPK dan PPS menjaga integritas masing-masing demi terhindar dari pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu

“Tentu, dalam hal persiapan ini, teman-teman khususnya PPS harus memahami tata kerja KPPS,” katanya.

Kegiatan TOT ini dibagi dalam empat sesi materi, antara lain (1) Penyampaian Modul Pelatihan Pengantar, Harapan, dan Komitmen Belajar; (2) Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku; (3) Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; serta (4) Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru