KPK Tahan Pejabat Kemenakertrans Era Muhaimin Iskandar

realita.co
Reyna Usman. Foto: Dok dulohupa

JAKARTA- Mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proyek sistem proteksi TKI dilaksanakan pada 2012.

Baca juga: Cak Imin Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Saat itu, Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans. Pengadaan sistem proteksi TKI berupa hardware dan software tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengolah data proteksi TKI dengan cepat dan tepat.

Namun, dalam perjalanannya, Reyna dan dua tersangka lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara Rp 17,6 miliar. Baca berita tanpa iklan. 

Alex mengungkapkan, perkara ini bermula dari aduan masyarakat kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan.

"Dinaikkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan menggunakan para pihak dengan status tersangka sebagai berikut, Reyna Usman," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Lantas, bagaimana rekam jejak Reyna Usman? 

Reyna Usman adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kemenakertrans periode 2011-2015.

Saat itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca juga: Usai Periksa Cak Imin, KPK Geledah Rumah Politisi PKB, Reyna Usman

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Binapenta, Reyna tercatat menduduki posisi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans pada 2010.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sejak 2018, dia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik di unit kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain berkecimpung di instansi pemerintah, Reyna Usman juga merupakan politikus PKB yang tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali. Namun, Ketua DPW PKB Bali, Bambang Sutiyono menyampaikan, Reyna Usman tidak lagi aktif di Bali.

Untuk itu, perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Reyna tak ada kaitannya dengan partai mereka di Bali. 

Baca juga: Cak Imin Calon Terkuat Cawapres Prabowo

"Benar, Ibu Reyna Usman adalah Wakil Ketua DPW PKB Bali, tetapi beliau sudah tidak aktif lagi di Bali," kata Bambang, seperti diberitakan Antara, Rabu (6/9/2023).

Sejak 2022, menurut Bambang, mantan pejabat Kemenakertrans itu diketahui lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta.

Terlebih, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, partai politik mengutus Reyna untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Gorontalo.

"Yang jelas saya pribadi pastikan urusan beliau tidak ada urusannya dengan PKB Bali," ungkap Bambang.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru