SURABAYA (Realita) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespon beredarnya isu di media sosial terkait kondisi AC yang kurang optimal maupun penggunaan stop kontak di kereta api (KA) yang tidak sesuai peruntukannya.
Ditemui di kantornya, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengakui belakangan ramai di media sosial seputar penggunaan stop kontak di KA untuk keperluan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin 'portable' yang digantung di atas kursi penumpang.
Baca juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Pekerja KAI
Dia menegaskan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik di setiap kursi KA hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet atau laptop.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di KA untuk keperluan lain seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dapat mengganggu penumpang lain dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” tandas dia, Selasa (20/02/2024).
Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Baca juga: Audiensi dengan KAI Daop 8, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Pembangunan Saluran hingga JPO Ahmad Yani
"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," ujarnya.
Selain pada kondektur yang bertugas, penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode 'booking' melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.
Baca juga: Tidak Bayar Sewa, Rumah Dinas KAI di Surabaya Ditertibkan
“KAI mengimbau pada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," lanjut Luqman.
"Kami juga berpesan pada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkasnya.gan
Editor : Redaksi