TANJUNGPINANG- Polresta Tanjungpinang menghentikan kasus kecelakaan maut lori pengangkut pakan ternak yang menabrak pemotor Ibu Rumah Tangga (IRT) almarhum Z, di U-Turn Jalan WR Supratman Km 8 Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arif Perdana, menyatakan, penghentian penyidikan kasus laka lantas yang mengakibatkan orang meninggal itu dilakukan dengan Restorative Justice (RJ) karena korban dan pengendara lori berdamai dan sepakat tidak melanjutkan perkaranya.
Baca juga: Pria yang Diduga Sering Lakukan Pungli di Pintu Masuk Tol Belawan, Tewas Terlindas Truk
“Penyidikan kasusnya laka ini sudah kami dihentikan dengan RJ karena korban dan pengendara lori sepakat tidak melanjutkan kasus,” kata Reza, Rabu (21/ 2/2024).
Korban dan pengendara lori lanjut Reza, sama-sama menyadari bahwa kecelakaan tersebut tidak diinginkan, sehingga keduanya sepakat untuk berdamai.
“Mereka (kedua belah pihak) sepakat melakukan perdamaian dan dilakukan RJ,” ucap Reza lagi.
Dalam perkara kecelakaan itu, Polisi juga menyebut telah memeriksa 6 orang saksi termasuk dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang sebelum akhirnya dihentikan.
Sedangkan mengenai penyebab kecelakan, Polisi mengatakan, selain disebabkan kondisi jalan, kecelakaan juga disebabkan karena kelalaian pengemudi yang tidak memeriksakan kondisi rem kendaraanya.
“Sebab, akibat rem mobil lori tidak berfungsi atau keras saat diinjak, mengakibatkan kecelakaan maut mobil menabrak dua pemotor di U-Turn Jalan WR.Supratman KM 8 Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Baca juga: Motor Belok Tiba-Tiba, Bocah 10 Tahun Meninggal Ditabrak Truk
Selain itu, Satlantas Polresta Tanjungpinang, juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang, agar meninjau keberadaan U-Turn di Jalan WR.Supratman KM 8 Kota Tanjungpinang itu.
Sebab, lanjutnya, keberadaan U-Turn di Jalan WR.Supratman KM 8 Kota Tanjungpinang itu juga dinilai sangat berbahaya terhadap keselamatan berkendaraan karena terlalu dekat dengan turunan.
“Maka kami minta Dishub agar meninjau dan menggesernya,” sebut Reza.
Sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal seorang ibu rumah tangga almarhum Z terjadi di jalan WR Supratman KM 8 Tanjungpinang, Pukul 11.00 WIB, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Pemotor Jatuh Diserempet Truk, 1 Orang Tewas
Almarhum Z yang mengendarai motor Scoopy warna abu-abu BP 3301 UT, ditabrak lori lori pengangkut pakan ternak yang mengalami rem blong dan tidak berfungsi bersama satu orang pengendara sepeda motor Blade 2280 GH saat berbelok di U-Turn Km 8 Jalan WR Suprapto Tanjungpinang.tp
Editor : Redaksi