Diduga Ada Lonjakan Suara PSI, KPU: Kami Belum Mengerti

realita.co
Kaesang, Ketum PSI. Foto: PSI.

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara tentang kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang janggal di Sirekap Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Sirekap tak digunakan sebagai penentu hasil pemilu. Dia berkata hasil pemilu ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang.

Baca juga: 4.376 Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan Jelang Putusan Hasil Pemilu

"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3) dikutip dari CNN.

Idham mengatakan rekapitulasi saat ini masih ada di tingkat kabupaten/kota. Setelah rampung, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Mau Mundur jika 3 Rekan Mereka Dibebaskan Polisi

Lalu akan ada rekapitulasi di tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI. Dari rekapitulasi nasional itulah hasil pemilu ditetapkan.

"Insya Allah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ujar Idham.

Baca juga: Hingga Malam, Ribuan Massa Aksi Hak Angket Bertahan di DPR

Sebelumnya, Sirekap menunjukkan kenaikan suara PSI secara perlahan. Peningkatan terjadi di saat suara partai lain stagnan ataupun turun.

Suara PSI naik sekitar 104 ribu suara atau 0,12 persen pada rentang waktu Jumat (1/3) pagi hingga Sabtu (2/3) siang. Pada saat yang sama, suara PDIP turun dari 16,44 persen menjadi 16,41 persen.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru