Pemkot Surabaya Gratiskan Retribusi SWK Selama PPKM

realita.co
Suasana di salah satu SWK di Surabaya.

 

SURABAYA (Realita)- Pemkot Surabaya membebaskan retribusi bagi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang tersebar di seluruh Surabaya. Pembebasan retribusi itu dilakukan, mengingat kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Lewat Pameran Lomba Inovboyo 2024, Pemkot Perkuat Ekosistem Inovasi Pelayanan Publik di Surabaya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, dalam menyikapi PPKM Darurat dimana pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat maka, secara otomatis income para pedagang tersebut juga mengalami penurunan. Makanya, pemkot membebaskan retribusi khusus pada bulan Juli 2021.

“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyikapi masa PPKM Darurat ini pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan.  Oleh karena itu kita lakukan pembebasan khusus bulan Juli 2021,” kata Widodo saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kebut Perbaikan Saluran Air di Perkampungan Surabaya

Widodo menjelaskan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat. “Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani,” lanjut dia.

Tidak hanya itu, untuk jangka waktu pembebasan retribusi SWK ini, Widodo menyebut untuk saat ini masih di bulan Juli saja. Sebab pembebasan retribusi ini di khususkan selama PKKM Darurat. “Apabila PPKM Daruratnya selesai maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,”paparnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Tegaskan Larangan Study Tour SD dan SMP ke Luar Surabaya

Untuk mekanismenya, Widodo mengurai belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun begitu, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli. “Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan,” jelas dia.

Terakhir, ia berharap pandemi Covid-19 khususnya di Kota Surabaya agar segera berlalu. Sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak. “Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada,” pungkasnya.nov

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru