BOGOR- ZA (22) dan YS (26) ditangkap warga karena tepergok mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga di Kampung Momonot, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ZA ditangkap warga saat mencoba melarikan diri dari kejaran warga, sedangkan YS ditangkap saat bersembunyi di dalam sumur.
Baca juga: Diduga Curi Motor, Remaja Ditampar dan Dipaksa Joget oleh Warga
"Lumayan lama ya ngumpetnya (di sumur), kurang lebih ya 7 jam ada," ucap Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin sewaktu dihubungi, Minggu (17/3/2024).ik
Baca juga: Dua Maling Motor Diamuk Massa di Karawang, Satu Tewas
Editor : Redaksi