DEPOK (Realita)- Seorang pengamen lepas kendali hingga memukul petugas Satpol PP saat menertibkan pengamen di pertigaan lampu merah ramanda Jalan Margonda, Depok, Kamis (22/7/2021).
Karena dianggap melanggar aturan dalam hal ini ketertiban umum, petugas pun mengamankan mereka. Namun ternyata, salah satu dari pengamen itu melawan.
Baca juga: Kasatpol PP Surabaya Ingatkan Anggotanya, Bermain Pungli Pecat!
“Jadi pas mereka dibawa ke mobil berontak-berontak sampai salah satu anggota kita (Satpol PP) dipukul. Kita sebagai petugas harus bisa menahan sabar, kalau kita mau pukul balik pasti akan ramai di masyarakat, nanti petugas yang salah,” kata salah satu Satpol PP Depok, Rukby.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, petugas Satpol PP kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Intimidasi Oknum Polisi Batang Hari Jambi ke Sopir Truk, Berakhir Damai
“Kita sebenarnya yang bertugas banyak, cuma seperti yang tadi kita bilang, kita sebagai petugas walaupun kita dipukul lebih dahulu kita tidak boleh memukul balik. Sehingga kita lapor aja karena kita negara hukum maka kita lapor ke Polres, biar selesai di polisi," katanya.
Rukby mengatakan, anggotanya yang dipukul oleh pengamen itu mengalami luka pada bagian pelipis mata.
Baca juga: Cegah Tawuran Pelajar, Sahabat Satpol PP Surabaya Goes To School
“Memar sama ada bekas cakaran di tangan, Nanti juga ada visum," tandasnya.Hendri
Editor : Redaksi