Usai Bunuh Mertua, Joni Tusuk Badannya Sendiri hingga Tewas saat Ditangkap Polisi

realita.co
Joni saat ditangkap polisi. Foto: Humas

MEDAN - Joni Sing (49), pria yang membunuh mertuanya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Namun saat penangkapan, pelaku sempat histeris ketakutan hingga nekat membacok tubuhnya sendiri.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menceritakan, pelaku ditangkap di daerah Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, tadi malam. Saat itu petugas kepolisian memancing pelaku dengan memanggil namanya.

Baca juga: Ini Dia Arthur, Bule Amerika yang Membunuh Mertuanya di Kota Banjar karena Hal Sepele

Saat itu pelaku menoleh dan langsung berusaha melarikan diri setelah melihat polisi yang hendak menangkapnya. Sadar tak bisa menghindar, pelaku lalu menusuk tubuhnya dengan pisau hingga menyayat-nyayat kepalanya.

"Pelaku diamankan tadi malam, di daerah Sei Sikambing. Bahwa pelaku ini saat ditangkap dengan memanggil nama, pelaku menoleh ke belakang, langsung dia lari. Dia mencoba dengan menggunakan pisau menusuk-nusuk badannya dan juga kepalanya di sayat," kata Teddy saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (22/3/2024).

Kombes Teddy menyebut, pelaku nekat melukai diri lantaran ketakutan saat ditangkap dan tak mau masuk penjara. Akibat aksinya itu, ia menderita luka tusuk di perut dan kepala.

"Pelaku ternyata ini takut ditangkap, dia berusaha kalau bisa dia mati dan tidak masuk penjara. Saya lihat ada beberapa tusukan di perut, kepalanya juga," ujarnya.

Petugas sigap menghentikan aksi pelaku dan langsung melarikannya ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto, Medan. Kemudian pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

"Berkat kesigapan anggota kita, bisa diamankan, masih bisa kita selamatkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi, setelah dirawat di RS Advent, diobati, dijahit baru sekarang dirujuk dan dibawa ke RS Bhayangkara dalam rangka pengawalan petugas kita," jelasnya.

Kronologi Joni Sing Bunuh Mertua
Teddy lalu menjelaskan kronologi Joni Sing membunuh mertuanya, Sandra Kumari. Peristiwa itu, katanya, terjadi di Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (11/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban tengah berbonceng dengan suaminya, Ranjid Sing.

Baca juga: Masalah Sepele, Bule Gorok Mertuanya Sendiri di Kota Banjar, Jawa Barat

Saat itu, keduanya menabrak tumpukan batu yang disusun pelaku. Keduanya pun terjatuh ke aspal. Pelaku lalu menangkap suami korban dan berupaya memasukkannya ke parit. Namun suami korban melawan dan bisa melarikan diri.

Setelah itu, suami korban kembali ke lokasi untuk mengecek istri dan sepeda motornya. Namun ia hanya mendapati sepeda motornya. Saat perjalanan pulang ke rumah, suami korban berpapasan dengan pelaku. Pelaku mengaku telah membunuh mertuanya tersebut.

Suami korban lalu pulang ke rumah dan menjemput anaknya untuk mencari korban di lokasi.

"Suami korban kembali mendatangi TKP untuk mencari tahu keberadaan korban. Namun, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jalan," ujarnya.

Adapun motif pelaku melalukan itu karena tersinggung saat korban menegurnya. Sebelumnya, pelaku dan istrinya atau anak korban tinggal Magelang.

Pelaku dan istrinya terlibat cekcok dan KDRT hingga berujung pelaku dilaporkan ke Polres Magelang. Setelah itu, anak korban pulang dan mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

"Pelaku ini adalah menantu korban. Motifnya karena ditelepon korban bahwa anaknya dilaporkan dipukuli. Pada saat dilaporkan, istrinya pulang ke tempat orangtuanya ke Kutalimbaru dan mamanya yang menegur pelaku ini, mungkin tersinggung akhirnya didatangi pagi-pagi dicegat dan dilakukan pembunuhan," pungkasnya.



Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru