SERANG- Agus (30 tahun), penggorok anak kandungnya yang berusia 3 tahun (perempuan), ditangkap di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhon Panca, mengatakan tim gabungan dari Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang Kota meringkus pelaku yang bersembunyi di sebuah kebun milik warga.
"Pelaku sudah dibawa ke Polresta Serang Kota, dan untuk motifnya masih didalami," kata Fridy.
Agus, ayah kandung yang gorok balitanya, saat ditangkap. Dok: Polsek Ciomas-Polresta Serang Kota
Pembunuhan itu terjadi pada Selasa subuh (18/6) saat korban masih tidur. Di samping korban terdapat ibunya (istri pelaku) yang juga tidur.
Baca Juga: Ini Dia Arthur, Bule Amerika yang Membunuh Mertuanya di Kota Banjar karena Hal Sepele
Ibu korban yang terbangun karena terciprat darah, berteriak. Pelaku pun melarikan diri.
Korban masih bernapas dan dilarikan ke Puskesmas Ciomas, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.ran
Editor : Redaksi