KAB.SERANG (Realita) - Dalam sebuah perkara yang menyangkut hak waris, para ahli waris seringkali menghadapi situasi yang menantang.
Hal ini terjadi saat terdapat perubahan dalam dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dengan aset warisan.
Baca juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Salah satu contoh yang menimbulkan pertanyaan adalah perubahan dalam Surat Akta Jual Beli (AJB), yang disusun tanpa melibatkan diskusi atau rembukan dengan anggota keluarga yang terkait.
Nur, salah seorang ahli waris yang terdampak langsung oleh perubahan tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan yang diambil tanpa konsultasi lebih lanjut.
"Kami selaku ahli waris hanya minta hak," ungkapnya dengan nada kebingungan kepada wartawan, Sabtu(30/3/2024).
Perubahan ini menimbulkan pertanyaan yang cukup besar di kalangan keluarga.
"Kenapa terkait perubahan surat AJB yang baru dibuat tanpa adanya diskusi atau rembukan secara keluarga?" tanya Nur, mencerminkan kegelisahannya akan proses yang tidak transparan.
Dalam keterangan lebih lanjut, Nur menegaskan bahwa kejelasan dan kepastian mengenai masalah ini sangatlah penting bagi seluruh ahli waris.
Baca juga: Masyarakat Adat Paser Desa Pondok Labu Desak Pengembalian Tanah Ulayat
"Kami (Nur dan 2 adek Nur, Siti Nafudoh
Abdul Latif) ingin meminta kepastian dan kejelasan secara jelas, karena ini hanya untungkan pribadi," tegasnya.
Di hari yang sama, wartawan menggali informasi kepada salah satu RT bernama Wahab yang dketahui mengetahui hal ini
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Wahab menjawab diplomatis.
"Iyah pak sabar. Saya masih lobi terimakasih," jawabnya dengan singkat.
Baca juga: Sengketa Berujung Duel Dua Lawan Tiga
Namun saat dikonfirmasi kepada Sekertaris Desa Waringin kurung, Supriyadi, melalui WhatsApp, wartawan belum mendapatkan jawaban.
Diketahui pembuatan AJB sempat ditolak oleh Haji Pandi, Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, karena dianggap tidak sesuai prosedur.
"Pernah ada yang mengajukan AJB baru atas nama Juleha (saudara tiru dari Nur), kami tolak karna tidak sesuai prosedur," ucapnya kepada wartawan bulan lalu.fauzi
Editor : Redaksi