BATU (Realita)- Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Batu bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahaan barang bukti ratusan miras berbagai merek, Sabu-sabu, pil Dobel L, dan bahan peledak di halaman Plaza Batu, Rabu (3/4/2024).
Pemusnahaan barang bukti tersebut sebagai hasil operasi pekat yang dilaksanakan selama 11 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024. Dan ini rutin dilaksanakan Polres Batu sebelum jelang hari besar seperti Idhul Fitri. Pemusnahan pada kali ini dilakukan dengan menggunakan alat berat dan dibakar.
Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, ada beberapa sasaran operasi pekat yaitu, handak dan sajam, premanisme, narkoba, miras, judi, dan prostitusi.
Baca juga: Mayat Pria Terduga Pelaku Bunuh Diri di Jembatan Cangar Dievakuasi Tim Polres Batu
" Untuk hasil dari operasi pekat tersebut diantaranya, handak ada 2 kasus, judi 2 kasus, pornografi 1 kasus, premanisme 3 kasus, miras 9 kasus, obat keras 3 kasus, dan narkotika 5 kasus," ujar Kapolres Batu
Lebih lanjut, Kapolres Batu menyampaikan barang bukti yang akan dimusnahkan berupa, miras ilegal 742 botol berbagai jenis dan merek, sabu-sabu 3,5 Ons atau 350,29 gram, Pil Double L 27.000 butir, dan Handak 3 Kilogram.
Baca juga: Lima Terduga Pelaku Pengedar Upal Asal Malang Diciduk Unit Tipidter Polres Batu
" Dengan kita laksanakan kegiatan operasi pekat ini mudah-mudahan warga masyarakat di kota Batu bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan tenang,aman, nyaman dan khusus," ungkapnya. (Ton)
Editor : Redaksi