Raih WTP Selusin Berturut-Turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi Ini Sebuah Keharusan

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menerima predikat WTP dari BPK Jatim. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023.

Predikat WTP ke 12 kali berturut-turut ini diserahkan langsung oleh Karyadi Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, dan diterima langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Karyadi mengatakan, opini WTP yang diberikan BPK kepada Kabupaten Ponorogo, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan yang disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2023 Kabupaten Ponorogo, yang telah diaudit BPK mulai Februari hingga April 2024 lalu. Serta bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebes dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Meski demikian permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku bersyukur kerja keras semua unsur Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pemkab Ponorogo. Ia pun mengaku WTP ini bukan merupakan bentuk sebuah prestasi kinerja Pemkab Ponorogo. Namun bentuk kewajiban dan keharusan yang harus dilakukan oleh Pemkab dalam mengelola dan melaksanakan pembangunan yang bersumber dari uang rakyat.

" Maka sudah seharusnya disajikan tranparan dan akuntabel, serta sesuai peruntukan serta aturan yang ada. Sehingga uang rakyat yang dinamakan APBD itu bermanfaat sebanyak banyaknya untuk rakyat," pungkasnya.znl/adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru