LAMONGAN (Realita) - Gelombang aksi penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran terus mengalir.
Penolakan tersebut juga disampaikan puluhan Jurnalis di Lamongan dari media online, cetak, televisi yang tergabung dibeberapa organisasi profesi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia. Senin (27/05/2024).
Baca juga: PWI, AJI, IJTI, Element Mahasiswa dan Lembaga Pers Geruduk DPR RI Tolak RUU Penyiaran
Dengan membentangkan spanduk berisi tuntutanya, para pewarta yang menamakan diri Aliansi Jurnalis Lamongan itu melakukan aksi longmarch mundur dari Balai Wartawan di jalan Kombes Pol M Duryat menuju Gedung Pemkab hingga Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.
Mereka meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan Pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
"Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengKaji ulang draf revisi UU Penyiaran," kata korlap aksi, Kadam Mustoko, dalam orasinya, Senin (27/5/2024).
"Kami menyayangkan draf revisi RUU Penyiaran yang terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers, terlebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers dan dalam draf tersebut juga terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi jurnalis," terusnya.
Baca juga: PWI, AJI, IJTI, Pers Mahasiswa, Organisasi Pro Demokrasi Jakarta Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Lebih lanjut, aksi berjalan mundur siang itu dianggap sebagai simbol mundurnya nilai-nilai demokrasi. "Kami jelas menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers itu dicabut, " ujarnya.
Di depan gedung Pemkab Lamongan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Nalikan, berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
"Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini," kata Nalikan saat menemui para Jurnalis itu di depan gedung Pemkab Lamongan.
Baca juga: Prof Salim Said, Tokoh Pers yang Meninggal di Tengah Revisi UU Penyiaran
Hal senada juga disampaikan wakil ketua DPRD Lamongan, Husnul Aqib, saat menemui para jurnalis di depan Gedung DPRD Lamongan didampingi sekretaris Dewan (Sekwan), Aris Wibawa.
"Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," ungkap Husnul Aqib.
Untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, beserta puluhan anggotanya mengawal langsung jalannya aksi hingga berakhir dan kembali ke Balai Wartawan dengan tertib.Def
Editor : Redaksi