MOJOKERTO (Realita)- Briptu Fadhilatun Nikmah (27) seorang polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (26), yang juga bestatus sebagai anggota polisi di Polres Jombang.
Sesuai data laporan polisi nomer LP/A/18/VI/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur/ tertanggal 8 Juni 2024, pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri. Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah dinas keduanya blok J-1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Polwan Bakar Suami yang juga Polisi Resmi Jadi Tersangka
Pelaku diketahui bernama Briptu Fadhilatun Nikmah, seorang polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban yang juga suaminya sendri, yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang juga berdinas di Polres Mojokerto Kota.
Baca: Gudang Arsip RS Permata Blora Kebakaran
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami yang juga Polisi, Korban Pakai Uang Belanja untuk Judi Online
Belum diketahui motif dan kronologi insiden tersebut secara pasti. Namun diduga kuat pelaku menyiramkan sebotol bensin ke tubuh korban dan membakarnya di rumah dinasnya sendiri hingga mengalami luka bakar serius.
"Dua-duanya adalah anggota polri, baik pelaku maupun korban," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu malam (8/6/2024)
Baca juga: Polisi yang Dibakar Istrinya Sendiri yang Berprofesi Polwan, Akhirnya Meninggal Dunia
Daniel menambahkan, korban yang mengalami luka bakar sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar dirawat di salah satu RSUD di Kota Mojokerto," ujar Daniel.
Sementara Briptu Fadhlatun Nikmah kini telah menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan kronologinya. "Untuk pelaku masih kita dalami untuk motif dan kita lakukana pemeriksaan. Kita bergabung dengan Ditkrimum dan Propam Polda Jatim," ungkap Daniel.mt
Editor : Redaksi