Tokopedia TikTok Shop PHK 450 Karyawan

realita.co
Ilustrasi PHK. Foto: Istimewa

JAKARTA - Perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah pekerja yang terkena PHK tidak dipublikasikan.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengatakan kebijakan PHK harus dilakukan untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce anak usaha ByteDance tersebut.

Baca juga: Jika Nekat Bertransaksi di TikTok, Langsung Ditutup

"Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," katanya, Jumat (14/6/2024) dikutip dari CNBC Indonesia.

Perampingan struktur organisasi adalah bagian dari penyelarasan organisasi setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia. Kebijakan ini, lanjutnya, juga merupakan upaya memperkuat organisasi.

"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," katanya.

Dia memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.

Baca juga: TikTok Bantah Sengaja 'Bunuh' UMKM Indonesia

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.

Tokopedia kini merupakan anak usaha dari ByteDance, perusahaan induk pemilik TikTok dan TikTok Shop.

ByteDance mengumumkan akuisisi Tokopedia dari GoTo pada Desember 2023.

ByteDance kini menguasai sebanyak 75,01% saham Tokopedia dan kepemilikan GOTO di Tokopedia menjadi 24,99%. Setelah akuisisi, TikTok Shop dioperasikan oleh Tokopedia.

Baca juga: TikTok Shop Jangan Dilarang, Denny JA: Kenakan Pajak Saja

Sebagai bagian dari akuisisi, ByteDance berkomitmen menanamkan modal senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23,38 triliun di Tokopedia. Akuisisi ini resmi rampung di tahun 2024, dengan Tokopedia resmi didekonsolidasi dari laporan keuangan GOTO.

Pada Februari lalu, dalam materi paparan publik insidental, terungkap penilaian pasar Tokopedia sebelum investasi ByteDance bernilai Rp Rp 9,41 triliun atau setara US$ 606 juta.bc

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru