Akibat Perkosa Wanita Tua usai Bebas dari Penjara, Residivis Dibakar Hidup-hidup oleh Massa

realita.co
Sang narapidana saat diamankan polisi. Foto: Humas

SENATOR CANEDO- Seorang pria yang baru saja keluar dari tahanan kantor polisi karena terjerat kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 56 tahun di Senador Canedo, Wilayah Metropolitan Goiânia, meninggal setelah dibakar hidup-hidup oleh warga yang mengamuk.

Menurut Laporan polisi, pria tersebut merupakan tersangka yang diduga melakukan pemukulan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita dan baru saja bebas dari penjara, dia ditemukan oleh anggota masyarakat, diserang dengan pukulan, tendangan dan tusukan. Pria tersebut meninggalkan tahanan kepolisian, melalui izin pembebasan, saat dia sedang diselidiki atas kejahatan terhadap seseorang.

Baca juga: Eks Napi Korupsi Bisa Maju Jadi Caleg

Pada rabu 19 Juni, termotivasi balas dendam keluarga wanita tersebut pun menghampiri Carlos dan membawanya ke lokasi terpencil. Di tempat itulah keluarga korban serta masyarakat memukulinya dan membakar tubuhnya. Polisi Militer (PM) diberitahu mengenai situasi tersebut melalui pengaduan dan segera mendatangi alamat tempat terjadinya aksi pembakaran. Di lokasi kejadian, pihak militer menemukan pria tersebut dengan beberapa luka, tergeletak di tanah di samping galon bahan bakar yang digunakan untuk menyalakan api.

Laporan polisi merinci, pria tersebut 80% tubuhnya terbakar, Polisi belum memberikan keterangan siapa yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Baca juga: Jadi Komisaris, Mantan Napi Koruptor Emir Moeis Belum Laporkan Harta Kekayaan

Dalam sebuah pernyataan, Polisi Sipil melaporkan bahwa penyelidikan polisi atas pemerkosaan tersebut sedang berlangsung dan harus segera diselesaikan dan kejahatan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota masyarakat terhadap tersangka pemerkosaan sedang diselidiki oleh Kelompok Investigasi Pembunuhan Senador Canedo, menurut polisi

Sebelumnya, dalam pemeriksaan yang di lakukan kepolisian, pria tersebut tidak mengakui kejahatannya. Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak ingat apa yang terjadi pada Minggu (16) dini hari. Menurut Polisi Sipil, tersangka dapat diidentifikasi dan ditemukan menggunakan gambar kamera keamanan. Dia didakwa melakukan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap perempuan.

Baca juga: Napiter di Lapas Kelas I Madiun Ikrar Setia NKRI

Saat diinterogasi, menurut Polisi Sipil, tersangka dilaporkan menggunakan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol saat berada di bar tempat ia bertemu dengan wanita tersebut. Dia juga mengatakan dia tidak ingat apa yang terjadi setelahnya.gk

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru