JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terbukti meminta tiga artis Vincent, Desta (vindes) dan Boiyen membuat video ucapan untuk anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Cindra Adisti Tejakinkin.
Hal itu terungkap dalam fakta persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan atas kasus asusila Hasyim. Anggota majelis hakim J Kristiadi, mengungkapkan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan anggota KPU Betty Epsilon Idroos yang hadir pada acara temuwicara tersebut.
Baca juga: Pengadu Pertimbangkan Bawa Kasu Asusila Ketua KPU ke Ranah Pidana
Diungkap di persidangan, mulanya Net TV mengundang KPU untuk hadir dalam acara Tonight Show dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dengan tema “Pemilih Muda Ayo ke TPS”. Acara itu dihadiri oleh Hasyim dan Betty pada 24 Oktober 2023 lalu.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, Saudara Desta, dan Saudari Boiyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda. Pihak terkait (Betty) turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu,” kata Kristiadi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Kristiadi menjelaskan bahwa Betty mengaku tidak mengetahui bahwa video tersebut dikirim khusus oleh Hasyim kepada Cindra. “Pihak terkait juga tidak mengenal pengadu (CAT) yang namanya disebut dalam swavideo tersebut secara pribadi,” ujar Kristiadi.
Baca juga: Seminggu usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU, Pengadu Langsung Sakit
Menambahkan, anggota majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo menyebut video tersebut berisi ucapan selamat dan sukses. Namun, Ratna menyebut Hasyim juga menyisipkan takarir dalam Bahasa Inggris disertai beberapa emoji dalam takarir video itu.
“Swavideo greeting tersebut kemudian dikirimkan teradu kepada pengadu melalui WhatsApp dengan memberikan caption, ‘Special for you, diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, dan emoji tersenyum penuh,” kata Ratna.
Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan tindakan asusila. Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca juga: Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Pengadu Cindra Aditi Tejakinkin Ngaku Puas
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua dan merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Editor : Redaksi