Satpol PP Jombang Bakal Panggil Pemilik Produksi Helm di Sebani, Terancam Dikenakan Sanksi

realita.co

JOMBANG (Realita)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal memanggil pemilik tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Pemanggilan pemilik ini lantaran, diduga tempat usaha pembuatan helm belum mengantongi izin alias bodong.

Baca juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang yang Diduga Diselewengkan, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

"Rencananya dalam minggu ini kita akan melakukan pemanggilan pemilik," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moch Supakun, Sabtu (6/7/2024).

Diungkapkannya, selain itu pemilik juga diharuskan membawa dokumen perizinannya usahanya maupun legalitas lainnya.

Jika pemilik tidak dapat menunjukkan perizinan tempat usahanya, menurut Supakun pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Nanti akan dilihat dulu dan kalau gak ada kita koordinasi dengan OPD terkait. Kita juga menunggu arahan pimpinan," tegas dia.

Selain memanggil pemilik tempat pembuatan helm di Desa Sebani, korps penegak Perda juga akan segera menerjunkan tim ke lokasi.

Baca juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

Diberitakan sebelumnya, tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga belum mengantongi izin.

Meski belum mengantongi perizinan, perusahaan atau tempat usaha pembuatan helm di Jombang tersebut tetap berproduksi.

Pantauan di lokasi, ada dua gudang yang diduga dijadikan tempat pengecatan helm serta pemasangan kelengkapan lainnya.

Baca juga: Link: Ada Bau Dugaan Korupsi di Anggaran Mamin Satpol PP Jombang

Nampak juga bahan helm setengah jadi di dalam karung menumpuk di sekitar lokasi. Beberapa pekerja terlihat sibuk melakukan aktivitas proses pengecatan helm.

Menurut salah seorang sumber media ini berinisial IK, mengatakan tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang yang berdiri sejak tahun 2018 lalu disinyalir belum mengantongi izin sama sekali.

"Ada dua tempat usaha pembuatan helm yang satu berdiri tahun 2018. Yang disisi selatan baru dibangun setahun ini, pemiliknya sama," tandasnya, Selasa (2/7/2024). (rif)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru