Partai Politik di Kota Batu Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

realita.co
KPU Kota Batu Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di depan semua partai politik. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Jelang kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Batu periode 2024-2029 di Pilkada serentak 2024 mendatang, KPU Kota Batu menggelar Sosialisasi yang diikuti 18 Partai Politik yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Kota Batu. Sabtu (13/7/2024)

Kegiatan tersebut berupa Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga: KPU Kotabaru Lakukan Rapat Koordinasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, Out put dari sosialisasi ini agar bisa diteruskan kepada organisasi dan lembaga masing-masing minimalnya kepada, anak, keluarga dan tetangga kanan kiri.

" Kami berharap masyarakat kota Batu bisa lebih awal mengetahui bagaimana teknis dan syarat pencalonanya sehinnga literasi politik ini bisa sampai ke tingkatan masyarakat secara seluruhnya," ujar Heru

Menurut Heru Joko Purwanto, partisipasi masyarakat di Pilkada 2924 nanti minimal prosentasenya tetap dan syukur-syukur bisa bertambah. Dalam hal ini KPU Kota Batu sudah melaksanakan tahapan mulai 24 juni sampai 24Juli 2024 yaitu tahapan coklit oleh pantarlih.

Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu

" Perlu diketahui anggota legislatif terpilih di Kota Batu yang akan segera dilantik saya katakan sudah 100 persen telah melaporkan LHKPN kepada kami cuma ada dua yang belum mendapatkan jawaban dari KPK," terang Heru

Sementara itu Tomi Rusdiantoro divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Kota Batu menjelaskan, dalam sekup yang kecil pihaknya siap untuk datang ke masing-masing organisasi, keagamaan, partai politik, komunitas untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, agar informasi ini bisa disampaikan ke seluruh masyarakat Kota Batu.

Baca juga: KPU Batu Ajak PPK, PPS dan Media Gelar Media Gathering dan Rakor

" Untuk tambahanya yaitu isu krusial terkait terpidana yang sebelumnya belum ada yang mengakomodir, yang selanjutnya terkait calon yang sudah menjabat dua kali itu sudah jelas tidak bisa mencalonkan. Sedangkan untuk kesehatan kami masih menunggu arahan dari KPU RI," pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri, Pj Wali Kota Batu dan Jajaran, Kejaksaan, Polres Batu beserta Polsek jajaran, TNI, Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru