LAMONGAN (Realita) - Puluhan Massa yang mengatasnamakan Gabungan Aktivis Lamongan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Lamongan, Senin (15/07/2024).
Dalam aksinya mereka menuntut agar DPRD memanggil Dinas Sosial Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas. Selain itu juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kwalitas gizi standart.
Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
Koordinator aksi, Sumantri, juga menyampaikan tuntutan lainnya agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan yang disalurkan kepada ribuan KPM di Lamongan tersebut.
"Mendesak DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai 3 ribu rupiah per makanan, " kata Sumantri setelah aksi siang itu.
"Kami juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang menurut kami tidak tepat sasaran, " lanjutnya.
Puluhan massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ditemui 2 anggota DPRD Lamongan, Husnul Aqib dan Darwoto.
Didepan pengunjuk rasa, Husnul Aqib menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil dinas terkait.
Baca juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
"Karena kami wakil rakyat, maka selayaknya tuntutan ini akan kita tindaklanjuti dengan melihat dinas mana yang akan kita panggil. Nanti kita kabarkan hasilnya. Karena tuntutan ini adalah prioritas untuk diperhatikan dan dilaksanakan, " ungkap Husnul Aqib saat menemui pengunjuk rasa.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, bantuan permakanan 2 kali sehari berupa nasi, sayur, lauk hewani/ nabati untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal di Lamongan diduga tak layak konsumsi.
Hal itu diperlihatkan dalam video berdurasi 35 menit yang sempat beredar di Media Sosial (Medsos) yang menampilkan seorang penerima manfaat berinisial SM dari Kecamatan Babat yang nampak mengeluh lantaran nasi yang diterimanya dalam keadaan setengah matang.
"Saya itu memang yang menerima. Pokoknya tiap hari saya dikasih dua porsi pagi dan siang. Namun nasinya setengah matang kayak gitu dan basi pula," kata SM.
Baca juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
Dalam video itu, penerima manfaat juga sempat ditanya oleh seseorang soal apakah nasi itu akan dimakan, dirinya menjawab, "Ora doyan (tidak mau) mas, " ujarnya.
Tak hanya dalam audensi sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Hamzah Fansyuri, menekankan penyaluran bantuan lansia tunggal dan penyandang disabilitas tersebut harus tepat sasaran. Dia juga menekankan agar penyaluran bantuan PKH dari kementerian sosial RI itu harus diawasi oleh semua pihak.
"Bansos harus tepat sasaran, jangan sampai ada orang yang layak mendapatkan bantuan itu justru tidak mendapatkan, sementara yang tidak layak malah dapat bantuan tersebut," ucap Hamzah usai audiensi bersama Dinas Sosial Lamongan beserta Gabungan Aktivis Perubahan Lamongan, Rabu (03/07/2024). Def
Editor : Redaksi