PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama tim pengusul Reog menjadi Intangible Cultural Heritage (ICH) terus melakukan pemantapan Dossier sebelum disidangkan UNESCO pada Desember 2024 mendatang.
Seperti yang dilakukan kali ini, usai mendapat berkas perbaikan dossier pada point U.3 tentang keterlibatan komunitas dalam perencanaan safeguarding. Pemkab Ponorogo melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) bersama Tim Pengusul ICH melakukan rapat kordinasi dan evaluasi bersama perbaikan Dossier yang dikirim UNESCO melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu tersebut.
Baca juga: Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 Juta
Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Endhi mengatakan, rapat kali ini untuk mengevaluasi bersama dan melengkapi kekurangan data dalam dossier point U.3, sehingga sesuai dengan permintaan UNESCO.
Baca juga: DPRD Ingatkan Soal Kualitas Proyek yang Digarap Pemkab Ponorogo Jelang Akhir Tahun
" Jadi kita menyusun narasi untuk menyempurnakan Dossier point U.3 tentang Safeguarding Plan. Dimana didalamya banyak membahas tentang keterlibatan komunitas dalam pengamanan keberlanjutan Reog Ponorogo," ujarnya, Sabtu (20/07/2024).
Judha mengungkapkan, usai disempurnakan maka akan dikirim kembali ke Kemendikbud untuk selanjutnya di translite ke bahasa Inggris dan Perancis, sebelum nantinya dikirim ke UNESCO. Ia berharap dengan penyempurnaan ini, dossier pengajuan Reog Ponorogo bisa dinyatakan lengkap dan sempurna, sehingga bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO Desember mendatang.
Baca juga: TPA Baru Batal, Pengelolaan Sampah Ponorogo Tak Ada Solusi
" Semoga dengan penyempurnaan narasi pada point U.3 ini, Dossier Reog bisa dinyatakan lengkap dan ditetapkan sebagai ICH dalam sidang Desember oleh UNESCO. Aamiin," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi