LAMONGAN (Realita) - Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA PPAS) tahun anggaran 2025 disetujui. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama DPRD Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (25/07/2024).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas RKUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
Mengingat RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025. Dan selanjutnya menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
"Terimakasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025," tutur Bupati yang akrab disapa Pak YES itu.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menyampaikan postur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp. 3.318.511.908.385,-. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 3.329.761.908.385,-.
Baca juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
Lebih lanjut, Pak Yes memaparkan langkah yang akan dilakukan Pemkab Lamongan pada pembangunan di tahun 2025 melalui enam prioritas. Diantaranya peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing berskala regional, pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Adapun saran yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Mahfudl, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan agar memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2025 guna tercapainya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Lamongan. Serta diharapkan untuk lebih mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal, agar melakukan langkah yang lebih konkrit untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah.
Adanya kontraksi fiskal dengan dampak yang multi dimensi, sehingga dilakukan pemuliaan dengan melakukan rasionalisasi kegiatan. Hal tersebut mendorong perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Baca juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
Dalam penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pak Yes memberkan postur KUA PPAS 2024. Pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar Rp. 3.492.604.032.771,- (naik,74%), belanja Daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp. 3.439.518.041.012,- (turun 1,34%), dan pembiayaan Daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan minus Rp. 53.085.991.759.024,-.
Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penetapan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan integrated shorebase.Hum
Editor : Redaksi