Serap Aspirasi, Ir. Mindo Sianipar Sambangi Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Maggot

realita.co
Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota MPR RI Ir. Mindo Sianipar melakukan kunjungan ke Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO -Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota MPR RI Ir. Mindo Sianipar melakukan kunjungan ke Kabupaten Mojokerto guna melakukan diskusi dengan para Tokoh Masyarakat  tentang kebangsaan dan isu-isu nasional.

Kunjungan yang dilakukan pada hari Minggu (20/6/2021) tersebut merupakan lokasi kedua setelah sambangi Tempat Pembuangan Sampah Akhir ( TPA) yang dikunjungi Mindo Sianipar dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Mojokerto, Jawa Timur terkait serap aspirasi masyarakat.

Baca juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa

Dalam forum diskusi yang difasilitasi di Aula Pertemuan Desa Karangdieng kec Kutorejo, hadir juga anggota DPRD Jatim Nugroho SW dan Wakil Ketua DPRD kab mojokerto Setia Puji Lestari dan dari berbagai unsur kepala desa dan tokoh masyarakat, Mindo Sianipar mengatakan bahwa kegiatan serap aspirasi masyarakat dari kalangan pemuka Masyarakat dalam hal ini kepala desa sangat penting dilakukan.

Sebab, kalangan kepala desa memiliki pola pikir dengan intelektualitas tinggi dalam membahas berbagai persoalan terutama tentang kenegaraan.

"Sebelum pandemi Covid-19 ada, saya sudah melakukan diskusi dan serap aspirasi terutama soal Empat Pilar MPR dengan para tokoh masyarakat terutama kepala desa. Hari ini di Mojokerto, adalah hari pertama saya melakukan silaturahmi dan serap aspirasi langsung dengan kalangan kepala desa," ungkapnya.

Membuka diskusi, anggota MPR dari partai PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa ada beberapa isu kenegaraan yang menjadi sorotan di tengah masyarakat salah satunya, tentang perlu atau tidaknya amandemen UUD 1945.

Ada beberapa pendapat berbeda dari elemen masyarakat terkait hal tersebut. Antara lain, satu sisi setuju dilakukan amandemen namun terbatas hanya untuk memasukan GBHN dalam UUD.

Alasannya adalah, karena saat ini program-program pembangunan baik daerah dan nasional merupakan visi dan misi masing-masing para pemimpin daerah dan nasional yang terpilih melalui pilkada dan pilpres.

Hal tersebut akan menghilangkan prinsip kesatuan program antara pusat dan daerah, serta tidak adanya kontinuitas arah pembangunan nasional karena pergantian pemimpin akan merubah arah pembangunan.

Baca juga: Jangan Lengah, DPR Bisa Saja Sahkan UU Pilkada Tengah Malam Nanti

Sedangkan di sisi lainnya, ada elemen masyarakat yang menginginkan tidak ada lagi amandemen UUD, dengan berbagai argumentasi.

"Terkait isu tersebut, MPR periode 2019-2024 menerima amanah dari MPR periode lalu untuk melakukan pendalaman. Kami kemudian melakukan pendalaman dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam bentuk serap aspirasi. Hasil serap aspirasi tersebut akan menjadi catatan di MPR, yang kemudian menjadi bahan kajian agar wacana besar tersebut menjadi sebuah kebijakan yang diterima seluruh rakyat," terangnya.

Mindo juga menyampaikan rencana pembangunan tempat pelatihan pengelolaan sampah berbasis maggot di Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang terletak di desa karangdieng.  Diharapkan bisa menjadi alternatif pengolahan sampah masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Caranya, dengan pengolahan limbah menjadi maggot (larva lalat), salah satu produk pakan ternak.

Maggot merupakan salah satu produk yang dihasilkan oleh Kelompok Masyarakat MSP (Masyarakat Sejahterakan Petani) di lingkungan  TPST Karangdieng di Kecamatan Kutorejo, Kab Mojokerto. TPST yang dikelola oleh Kelompok MSP tersebut punya target menghasilkan maggot, dengan kapasitas produksi sebanyak 60 kilogram per hari.

Baca juga: DPR Milik Rakyat, Bukan Milik Jokowi

Menurut Mindo Sainipar, pihaknya berusaha untuk mengurangi sampah kiriman dari para pelanggannya dengan mengolahnya menjadi maggot dan limbahnya. Proses pengelolaan sampah menjadi maggot tidak terlalu rumit. Alurnya, pihaknya menjemput dan mengumpulkan sampah dari warga, lalu memilah sampah tersebut menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan anorganik. Sampah organik kemudian diolah menjadi maggot, sementara sampah anorganik yang masih bisa dimanfaatkan akan dijual lagi ke pihak lain.

Dengan adanya pengelolaan sampah berbasis maggot ini, di harapkan penumpukan sampah organik di TPA bisa berkurang dan sekaligus ada income tamnahan bagi masyarakat sekitar. 

Selain maggot, di sekitar TPA juga akan di adakan pusat pelatiham pertanian terpadu. Karena nanti akan di bangun peternakan sapi, kambing, kolam ikan dan ayam. Jadi kita tidak main main dalam pengelolaan sampah di kab, Mojokerto.sam

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru