SAMARINDA- Pria gondrong tiba-tiba mengamuk di depan toko sembako yang ada di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (23/7) pagi. Sembari mengacungkan senjata tajam. Pria tersebut berupaya mendekat ke pemilik toko namun diadang warga.
Beruntung, aksi brutal pria yang belakangan diketahui bernama Sunarto ini berhasil diredam setelah polisi mengamankannya. Pria berusia 43 tahun ini kemudian digelandang menuju Mapolsekta Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dua Jukir Kakak Beradik Dikeroyok Sopir Bajaj
Kapolsekta Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, keributan yang ditimbulkan Sunarto bermula saat warga Jelawat ini mendatangi salah satu toko sembako yang baru saja membuka lapak sekitar pukul 06.30 Wita.
Sunarto kemudian mendatangi pemilik sembako dan menawarkan diri untuk menjadi juru parkir di toko tersebut. Permintaan ini ditolak pemilik toko.
“Karena ditolak. Sunarto emosi dan mengancam pemilik toko. Dan berucap ” Kamu Mau Mati atau Hidup,” kata Satria, Rabu (24/7).
Tak sekedar mengancam dengan kata-kata. Sunarto mengeluarkan sajam yang terselip di pinggangnya. Sajam tersebut diacungkan kepada pemilik toko. Keributan pada pagi hari itu membuat warga lainnya berhamburan dan berupaya menangkap Sunarto.
Selang tak berapa lama tim Elang, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota datang dan menangkap Sunarto. Pria berambut pirang ini digelandang ke Mapolsekta Samarinda Kota.
Akibat pembuatan tanpa hak membawa senjata tajam di muka umum, Sunarto dijerat dengan pasal Pasal 335 (1) KUHP jo Pasal 2 (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951 LN. 78 Tahun 1951.
“Untuk Sunarto sudah kami amankan berikut barang bukti sajam yang digunakan mengancam,” tukas Satria.ha
Editor : Redaksi