Transformasi Digital Pajak, Bapenda Kota Malang Permudah Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan

Advertorial

MALANG (Realita) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mendorong transformasi pengelolaan pajak daerah melalui berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian dinamis.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, mengatakan inovasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Selain mempermudah akses bagi wajib pajak, sistem yang dikembangkan juga mendukung transparansi dan efisiensi kerja petugas.

“Di era digital ini kami terus bertransformasi melalui pengembangan berbagai aplikasi. Tujuannya agar pelayanan pajak daerah lebih tertata, cepat, dan transparan, sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya). Sistem ini memungkinkan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time selama 24 jam melalui web maupun Android. Kehadiran PERSADA juga menjadi solusi atas keterbatasan sistem E-Tax yang sebelumnya hanya dapat digunakan oleh wajib pajak dengan kasir digital.

Selain itu, Bapenda juga mengembangkan aplikasi VeSOP untuk memperkuat proses verifikasi subjek dan objek pajak. Aplikasi ini membantu petugas memantau data penerimaan dan riwayat pembayaran wajib pajak secara cepat, lengkap dengan informasi lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.

Handi menyebut, inovasi PERSADA dan VeSOP telah terbukti efektif dan bahkan direplikasi oleh sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Bangkalan, Lombok Barat, Kota Pekanbaru, Kendari, Cirebon, hingga Jambi.

Untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan, Bapenda menghadirkan aplikasi SIAPGRAK!. Melalui platform ini, seluruh proses administrasi dapat dilakukan dalam satu sistem, mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan secara real-time.

“Aplikasi ini menghubungkan wajib pajak, perbankan, Bapenda, dan instansi terkait secara otomatis, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien,” jelasnya.

SIAPGRAK! juga dilengkapi berbagai fitur, seperti Billing Center untuk penerbitan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, serta fitur E-BPHTB yang memudahkan pengelolaan berkas jual beli tanah secara online.

Di sisi pengawasan, Bapenda menghadirkan inovasi “Ghosting Resto” untuk menjangkau pelaku usaha kuliner berbasis online yang belum terdata sebagai wajib pajak. Selain itu, terdapat aplikasi Perforasi Digital yang digunakan untuk memantau penjualan tiket pada sektor hiburan dan event, sehingga dapat menekan potensi kecurangan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Bapenda juga rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Menurut Handi, berbagai inovasi tersebut memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah yang terus menunjukkan tren peningkatan.

“Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang optimal, penerimaan pajak daerah terus meningkat sebagai hasil dari transformasi yang kami lakukan,” pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru