Polisi Buru Jukir Liar yang Patok Biaya Parkir Rp 300 Ribu di Istiqlal

JAKARTA - Aksi pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Polisi bersama otoritas terkait memburu juru parkir (jukir) yang melakukan pungli tersebut.

"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (24/6/2024) dikutip dari detik 

Baca Juga: Dua Jukir Kakak Beradik Dikeroyok Sopir Bajaj

Momen pungli yang dilakukan jukir tersebut beredar di media sosial (medsos). Tampak para terduga pelaku pungli meminta uang secara paksa atas dalih keamanan parkir.

Baca Juga: PKUMI Resmi Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru

Wajah sejumlah jukir tersebut juga terekam jelas di rekaman video. Polisi masih menyelidiki identitas terduga pelaku pungli tersebut.

Cilegon dalam

"Dalam lidik serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk pengaturan ketentuan parkir," ucap Susatyo.

Baca Juga: Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta, Ditargetkan Selesai Bulan Depan

Dalam video beredar, dinarasikan bahwa pihak bus yang bersangkutan telah mengalami getok parkir lebih dulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitaran Stasiun Gambir. Bus itu pun dikenakan biaya parkir sekitar Rp 150 ribu.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru