BATU (Realita)- Polres Batu membongkar delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi selama 12 hari, 10–21 Oktober 2026, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk tiga residivis, serta menyita enam unit sepeda motor.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H.,S.I.K.,M.A.P., mengatakan, dari 11 tersangka tersebut, lima orang masuk target operasi (TO), sedangkan enam lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).
“Dari 11 tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan residivis,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Batu. Jumat (23/10/2026)
Salah satu kasus yang berhasil diungkap sempat ramai di media sosial melalui akun Instagram @infobatusam dan @batu24jam. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., menjelaskan, para tersangka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kota Batu, Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, Jember, Blitar, dan Tulungagung. Mereka diduga tergabung dalam beberapa kelompok jaringan berbeda.
" Aksi pencurian berlangsung di sejumlah wilayah hukum Polres Batu, termasuk wilayah Polsek Junrejo dan Polsek Bumiaji," ujar AKP Zaenal Arifin.
Polisi mengidentifikasi dua modus yang digunakan pelaku, yakni merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus, termasuk magnet pembuka pengaman kunci, serta menggandakan kunci asli sepeda motor.
" Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita enam sepeda motor, terdiri dari satu Honda CRF, satu Yamaha NMax, tiga Honda Beat, dan satu Honda Scoopy. Petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Polres Batu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51856-polres-batu-bongkar-8-kasus-curanmor-11-tersangka-dibekuk-3-residivis