Polres Batu Ungkap Peredaran 5 Kg Ganja, Satu Pria di Pujon Ditangkap

BATU (Realita)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu menyita 5 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi darat. Seorang pria berinisial DK, sekitar 30 tahun, ditangkap di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026).

Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H.,S.I.K.,M.A.P.,.mengatakan, pengungkapan kasus narkotika golongan I tersebut bermula dari informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan yang diterima petugas pada Senin (12/10/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendatangi pihak ekspedisi dan mengamankan paket yang dicurigai berisi narkotika. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang tersebut merupakan ganja.

“Barang bukti yang sudah kami sita berupa 5 kilogram ganja, terdiri dari lima bungkus dengan berat masing-masing satu kilogram,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Batu. Rabu (21/10/2026) 

Selain ganja, polisi mengamankan pembungkus paket, resi pengiriman, serta satu unit telepon seluler. Ponsel tersebut masih diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Tersangka DK diketahui bekerja sebagai petani atau di sektor perkebunan dan berdomisili di Pujon, Kabupaten Malang. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap DK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menyebutkan, berkas perkara masih dalam proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.

Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidananya berupa penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku, pengguna, maupun pengedar narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Batu,” tegasnya.

Polres Batu juga akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru