LAMONGAN (Realita) – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, S.IP., menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan terkait insiden yang melibatkan oknum anggota Koramil 0812/22 Glagah.
Permohonan maaf tersebut disampaikan saat Dandim bersilaturahmi ke Kantor PCNU Kabupaten Lamongan, Selasa (21/10/2026). Pertemuan ini menjadi upaya untuk mempererat kembali hubungan kedua institusi sekaligus mencari jalan terbaik dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
Dalam suasana penuh keakraban, Deni menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan satuan, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dari Kodim 0812/Lamongan menyayangkan kejadian tersebut yang melibatkan anggota Koramil 0812/22 Glagah. Kami sudah berdiskusi dengan pengurus PCNU Kabupaten Lamongan dan menemukan jalan terbaik. Kami sebagai Komandan Kodim akan bertanggung jawab atas perbuatan anggota kami,” ujarnya.
Deni menjelaskan, kedua pihak telah membangun komunikasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, langkah tersebut tidak mengesampingkan proses hukum yang masih berjalan.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) sebagai institusi yang berwenang, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi.
“Permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan. Hasil penegakan hukum akan kami sampaikan secara transparan,” tegasnya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Deni berharap insiden tersebut tidak mengurangi keharmonisan hubungan antara Kodim 0812/Lamongan dan PCNU. Menurutnya, kedua institusi memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat di Kabupaten Lamongan.
“Atas nama Kodim 0812/Lamongan, kami memohon maaf atas permasalahan ini. Harapan kami, ke depan tidak ada perselisihan antara Kodim 0812/Lamongan dengan NU. Kita semua merupakan sahabat,” ungkapnya.
Terkait anggota yang terlibat, Deni menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah ditarik ke Makodim 0812/Lamongan dan menjalani penahanan sementara sembari menunggu perkembangan proses hukum.
“Status anggota kami sudah ditarik ke Kodim 0812/Lamongan sebagai tahanan sementara sambil menunggu proses yang sedang berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Dr. (H.C.) Syahrul Munir, M.Pd.I., menyambut baik kunjungan dan permohonan maaf yang disampaikan Dandim. Ia mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk iktikad baik untuk membangun komunikasi dan menjaga hubungan yang selama ini terjalin.
Syahrul berharap proses hukum dapat segera berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan kepercayaannya kepada Denpom untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
“Terima kasih kepada Dandim 0812/Lamongan yang sudah berkunjung ke PCNU Kabupaten Lamongan. Kami berharap proses hukum dilaksanakan secepatnya. Sambil menunggu hasilnya, kami percaya akan mendapatkan hasil terbaik dari pihak Denpom,” tuturnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali sinergi antara Kodim 0812/Lamongan dan PCNU Kabupaten Lamongan. Komunikasi yang terbuka serta sikap saling menghormati dinilai penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.
Kedua pihak diharapkan tetap menjaga hubungan baik dan persaudaraan, sembari memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, upaya menjaga keharmonisan dapat berjalan beriringan dengan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Reporter: M.Yusuf AL Ghoni
Editor : Redaksi