MADIUN (Realita) – Bayu dan Dico tengah diburu polisi. Betapa tidak, kedua orang yang berstatus bapak dan anak tersebut menjadi buron usai menganiaya Agus Purnawan di kawasan belakang Pasar Besar Madiun (PBM), Jumat malam (2/8/2024).
Agus warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun menderita luka serius akibat senjata tajam (sajam) hingga dirawat di RSUD dr Soedono.
Baca Juga: Dua Jukir Kakak Beradik Dikeroyok Sopir Bajaj
Kabar penganiayaan itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno. Pun, polisi telah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. ‘’Pelaku dan korban sesama rekan kerja di area parkir PBM,’’ ungkapnya kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).
Secara singkat, Sujarno menjelaskan penyebab dan alur kronologi insiden. Sebelum kejadian, Dico hendak menggantikan Agus untuk jaga parkir di area depan PBM.
Namun, Agus tak mengindahkan keberadaan Dico serta tetap menarik ongkos parkir terhadap pengguna jalan lantaran merasa masih jam jaganya. Kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga terbesit pikiran untuk berkelahi di kawasan belakang PBM.
‘’Terjadi selisih paham terkait pergantian jam operasional hingga terjadi cekcok berujung penganiayaan,’’ jelasnya.
Seusai cekcok, Agus terlebih dahulu pergi ke kawasan belakang PBM untuk meladeni tantangan berkelahi yang kemudian disusul Dico. Namun, Dico tak datang sendiri. Dico justru mengajak ayahnya, yakni Bayu.
Sujarno menyebut Agus mengalami tiga luka sajam akibat perkelahian. Yakni, di lengan, punggung dan leher. Informasinya, Bayu yang menggunakan sajam untuk melukai korban. Usai menganiaya, kedua pelaku melarikan diri.
‘’Untuk jenis sajam seperti apa masih kami dalami. Karena barang bukti sajam masih ditangan pelaku,’’ ujarnya.
Dia menetapkan Bayu dan Dico sebagai pelaku dan tengah menjadi buron. Kedua pelaku disangkakan pasal 170 KUHP lantaran bersama-sama melakukan penganiayaan. Pun bisa diartikan sebagai pengeroyokan.
‘’Hubungan kedua pelaku adalah anak sama bapak,’’ pungkas Sujarno. adi
Editor : Redaksi