KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sentra penjualan takjil selama Ramadan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan ini menyasar beberapa titik keramaian pedagang takjil pada Senin (23/2).
Sidak dilakukan di kawasan Sekartaji, Pasar Bandar, serta area GOR Joyoboyo. Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Kediri, Dinas Kesehatan Kota Kediri, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia bersama petugas berkeliling mendatangi lapak pedagang untuk memantau langsung kondisi makanan yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, BPOM Kediri mengambil 56 sampel makanan untuk diuji. Hasilnya, satu jenis makanan berupa kerupuk terindikasi mengandung pewarna berbahaya yang tidak diperbolehkan untuk bahan pangan.
“Dari hasil pengujian BPOM, ada satu makanan yang terindikasi menggunakan pewarna berbahaya. Pedagangnya sudah kami informasikan untuk tidak lagi menjual produk tersebut,” ujar Mbak Wali.
Sementara itu, hasil pengujian sampel makanan dari sentra takjil di kawasan GOR Joyoboyo dan Pasar Bandar dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Meski demikian, Mbak Wali menegaskan bahwa pengawasan terhadap jajanan takjil akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pemantauan akan terus kami lakukan secara berkala selama Ramadan, supaya masyarakat merasa lebih tenang saat membeli takjil,” katanya.
Kepala BPOM Kediri, Winanto, menjelaskan bahwa zat yang terdeteksi pada kerupuk tersebut merupakan pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan dalam makanan.
Menurutnya, selain pengawasan, BPOM juga mengedepankan pembinaan kepada para pelaku usaha, khususnya pedagang UMKM.
“Kami memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pedagang. Selanjutnya kami juga akan menelusuri sumber produk tersebut, baik dari distributor maupun pabriknya,” jelasnya.
BPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Kediri juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih pangan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.nia
Editor : Redaksi