PDIP Curiga Permintaan Maaf Jokowi Tidak Tulus: Biasanya Tak Sinkron Antara Pikiran dan Tindakan

realita.co
Jokowi minta maaf dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024. Foto: Cinta

JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengomentari permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada rakyat Indonesia menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.   

Deddy menilai permintaan maaf yang disampaikan Jokowi pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024, itu tidak tulus. Bahkan, dia mencurigai Jokowi sedang melakukan sandiwara untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. 

Baca juga: Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, PDIP: Jangan Cuma Omon-Omon!

"Kalau merujuk data dan kebiasan beliau, Pak Jokowi selalu mengatakan hal yang bertentangan atau tidak sinkron dengan perasaan, pikiran dan tindakannya. Jadi, saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf," kata Deddy kepada wartawan Jumat, 2 Agustus 2024. 

Baca juga: Jokowi Minta Maaf ke Rakyat, PDIP: Jangan-Jangan Sedang Bersandiwara, Cari Simpati!

Menurut Deddy, jika serius meminta maaf kepada rakyat, seharusnya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan dan membebani rakyat. 

Deddy pun meminta Jokowi menggunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, hak asasi manusia, lingkungan hidup dan distribusi keadilan-kesejahteraan. 

Baca juga: Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Jokowi: Kesempurnaan Hanya Milik Allah

"Jangan omon-omon saja. Batalkan itu usulan DPA (Dewan Pertimbangan Agung), pasal-pasal yang berpotensi merusak tatanan dalam revisi UU TNI-Polri. Kalau hal-hal itu dilakukan, baru kita belajar percaya kalau beliau serius minta maaf pada rakyat. Jujur saja, 5 tahun rezim Jokowi itu daya rusaknya terhadap hukum dan demokrasi melampaui 32 tahun kekuasaan Orde Baru," imbuhnya.iva

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru