SEMARANG (Realita)- Mahkamah Agung melalui Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Manarul Mabrur, di Jl. Shirothol Mustaqim No.1, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
MA Peduli kali ini memberikan bantuan berupa puluhan paket sembako dan uang tunai.
Baca juga: Kemensos Realisasikan Bantuan untuk Ratusan PPKS di Ponorogo
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Prof Yulius memimpin langsung rombongan MA Peduli dari Jakarta. Nampak suasana atusias dan sukacita di raut muka anak-anak penghuni Panti Asuhan Manarul Mabrur dalam menyambut kedatangan Tim MA Peduli.
Saat tim MA Peduli tiba di lokasi anak-anak langsung berlarian memeluk relawan MA Peduli hingga mayoritas anak balita menolak untuk lepas dari gendongan Relawan MA Peduli.
Terlihat Prof Yulius dihampiri anak difable. Tanpa canggung Prof Yulius langsung merangkulnya. Suasana bakti sosial MA Peduli kali ini dipenuhi rasa suka cita sekaligus mengaharukan.
Baca juga: Bupati Sanusi Dorong Perusahaan di Kabupaten Malang Serap Tenaga Kerja Difabel
Pulahan anak-anak penghuni panti yang terletak di Kota Semarang itu seolah tak ingin berpisah saat Tim MA Peduli hendak meninggalkan lokasi. "Banyak tadi anak-anak bilang, om minggu depan kesini lagi ya," kata Anang Suseno Hadi salah satu Relawan MA Peduli dari Jakarta, Minggu (4/8), kepada wartawan.
Rois Pengasuh Panti Asuhan Manarul Mabrur mengatakan, anak-anak disini mayoritas merupakan anak yang ditinggakan orang tuanya. Menurutnya, awalnya panti asuhan yang hendak dibangun adalah untuk menampung anak-anak jalanan.
Baca juga: Wabup Subandi Jenguk Pasutri Lansia Asal Balongbendo yang Menderita Lumpuh Kaki
Namun, kini panti asuhan yang diasuhnya kebanyakan merawat anak- anak yang lahir di luar perkawinan. "Anak-anak disini mayoritas merupakan anak yang ditinggal ayah dan ibunya," bebernya.
Dirinnya berterima kasih atas bantuan yang diberikan MA Peduli dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, terlebih panti masih membutuhkan media bermain anak dan bahan bacaan.kik
Editor : Redaksi