Kapolres Batu Hadiri Rapat DPHP dan Penetapan DPS, Bersama KPU dan Bawaslu

realita.co
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024, digelar di Hall Hotel Senyum Kota Batu, Minggu (11/8/2024).

BATU (Realita)- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024, digelar di Hall Hotel Senyum Kota Batu, Minggu (11/8/2024).

Acara ini dihadiri Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, beserta Forkopimda Kota Batu, Ketua KPU Kota Batu beserta jajaran anggota KPU, serta Komisioner Bawaslu Kota Batu, di Hall Hotel Senyum Kota Batu.

Baca juga: KPU Kotabaru Lakukan Rapat Koordinasi

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh pihak dapat berkumpul dalam rapat pleno ini.

“Kami juga menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai dasar suksesnya Pilkada, dan menyampaikan bahwa hasil dari Coklit oleh Pantarlih akan menjadi acuan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu

Dalam sambutanya Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha P., S.H., M.Si., menekankan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Kami juga berharap agar proses Coklit dilakukan dengan cermat untuk menghasilkan data yang akurat sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat, sehingga kita yakinkan peserta dan penyelenggara mengikuti regulasi yang ada, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan aman dan kondusif,” harap AKBP Andy.

Baca juga: KPU Batu Ajak PPK, PPS dan Media Gelar Media Gathering dan Rakor

Bawaslu Kota Batu memberikan masukan terkait adanya selisih data pemilih di beberapa kelurahan dan desa, seperti Kelurahan Ngaglik, Temas, Sisir, serta Desa Sumbergondo. Selain itu, Bawaslu juga mencatat selisih signifikan pada TPS 12 dan TPS 14 di Oro-Oro Ombo.

KPU Kota Batu menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam DPHP adalah hasil Coklit oleh Pantarlih, sementara E-Coklit digunakan sebagai alat bantu. KPU juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan selisih data dan memastikan bahwa data tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan DPT nantinya. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru