Sebarkan Foto Anggotanya di WhatsApp, Romo di RS Panti Nirmala Malang Dipolisikan

realita.co
Rumah Sakit Swasta Panti Nirmala Malang.

SURABAYA (Realita)- Seorang petinggi Yayasan Rumah Sakit Swasta Panti Nirmala Malang terlibat kasus dugaan tindak pidana Informasi dan transaksi Elektronik.

Romo PMH teradu atas kasus dugaan tersebarnya foto-foto skandal perselingkuhan anggota yayasan pada Januari 2020 lalu.

Baca juga: Anies Baswedan Wacanakan Hapus UU ITE: Pasal Karet, Merepotkan

Aduan tersebut telah ditangani oleh Subdit Cyber Polda Jawa Timur pada 23 Maret 2021 dengan Nomor K/2040/III/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.

Dalam aduannya, korban berinisial YH tidak terima setelah foto dirinya bersama mantannya disebar melalui WhatsApp Grup pengurus yayasan yang diduga digunakan untuk menyudutkan dirinya.

Baca juga: Dihinakan di Medsos, Kepala Disbudparpora Ponorogo Polisikan Warga Ini

"Foto tersebut bermaksud menyudutkan saya dengan membangun opini negatif mengandung SARA di lingkungan YRSPN," kata YH dalam surat keterangan aduan tersebut.

Terpisah, Kasubdit V Cyber Polda Jawa Timur, AKBP Wildan membenarkan aduan tersebut.

Baca juga: Dilaporkan Pamannya Sendiri, Keponakan Wamenkumham Resmi Ditahan

Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan akan melalukan gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana ITE tersebut.

"Masih kami gelarkan. Proses lidik," singkatnya.sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru