SURABAYA (Realita)- Seorang petinggi Yayasan Rumah Sakit Swasta Panti Nirmala Malang terlibat kasus dugaan tindak pidana Informasi dan transaksi Elektronik.
Romo PMH teradu atas kasus dugaan tersebarnya foto-foto skandal perselingkuhan anggota yayasan pada Januari 2020 lalu.
Baca juga: Seorang Pria Banjarnegara Ditangkap, Karena Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang
Aduan tersebut telah ditangani oleh Subdit Cyber Polda Jawa Timur pada 23 Maret 2021 dengan Nomor K/2040/III/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.
Dalam aduannya, korban berinisial YH tidak terima setelah foto dirinya bersama mantannya disebar melalui WhatsApp Grup pengurus yayasan yang diduga digunakan untuk menyudutkan dirinya.
Baca juga: Hasil Penyelidikan: Ada 1.000 Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Swiss sejak 1950
"Foto tersebut bermaksud menyudutkan saya dengan membangun opini negatif mengandung SARA di lingkungan YRSPN," kata YH dalam surat keterangan aduan tersebut.
Terpisah, Kasubdit V Cyber Polda Jawa Timur, AKBP Wildan membenarkan aduan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Wacanakan Hapus UU ITE: Pasal Karet, Merepotkan
Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan akan melalukan gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana ITE tersebut.
"Masih kami gelarkan. Proses lidik," singkatnya.sd
Editor : Redaksi